Lakukan Hal Terlarang, Anggota Satpol PP Ini Langsung Dipecat, Tak Main-main
8 November 2021 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Anggota Satpol PP dan WH Aceh Barat bernama Syahrul Mukaram resmi dipecat pada Sabtu (6/11/2021).
Hal tersebut sebagai buntut pemukulan yang ia lakukan terhadap mahasiswa yang berdemo di Kantor DP3AKB Aceh Barat, 3 November 2021 lalu.
Sanksi pemecatan itu ditandai dengan dicopotnya seragam Satpol PP dari tubuh Syahrul oleh atasannya.
Melansir dari INDOZONE pada Senin (8/11/201), Syahrul juga sempat meminta maaf karena telah menodai nama instansi tempat ia bekerja.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya, di mana atas perilaku saya dalam bertugas yang telah merusak dan menodai nama Satpol PP dan WH Aceh Barat,” ujarnya.
Selain itu, Syahrul juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada para pendemo yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GERTAK) dan mahasiswa.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan oknum Satpol PP menendang dan memukul seorang pendemo di kantor DP3AKB Aceh Barat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, oknum tersebut tampak melayangkan dua tendangan kepada salah satu mahasiswa pendemo.
Di sisi lain, Kasatpol PP-WH Aceh Barat Dodi Bima menyatakan ada empat anggotanya yang juga mengalami luka akibat kericuhan tersebut.
Menurut Dodi, hal itu terjadi setelah pendemo mencoba menerobos blokade pengamanan yang sudah mereka jaga sesuai batas dan ketentuan.
Kemudian Dodi juga membantah adanya pemukulan dari petugas dan menyebut pendemo terluka akibat tarik-menarik hingga terjatuh.
Menurutnya, berdasarkan laporan intelijen, para pendemo telah merencanakan akan membuat keributan saat demo.
Sementara itu, Sandi Mulyadi, mahasiswa yang mengalami luka di kepala sebelah kiri mengaku terkena pentungan petugas.
Tak hanya Sandi, rekannya yang lain atas nama Alfarabi Harley, Yani Masfizan, dan Rosa Amelia juga turut terkena pukulan.
Atas kejadian tersebut, Bupati Aceh Barat Ramli MS menegaskan tidak akan mentolerir aksi kekerasan oleh anggota Satpol PP.
Dia juga menyebut aksi unjuk rasa para mahasiswa yang sedang berjuang mencari keadilan sudah sepatutnya dihargai dan dihormati.
Terkait tuntutan pendemo tentang seorang psikolog di DP3AKB yang diduga berbuat salah saat bertugas, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
(Mel/Nov).