Ini Daftar Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Pemerintah, Cek!

Ini Daftar Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Pemerintah, Cek!

8 November 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset Tommy Soeharto.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyita aset pemilik nama lengkap Hutomo Mandala Putra tersebut.

Penyitaan tersebut terkait dengan utang kepada pemerintah melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat krisis keuangan pada tahun 1997-1998.

Melalui keterangannya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan proses selanjutnya adalah penjualan secara terbuka atau lelang.

“Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka,” ujarnya, Jumat (5/11/2021), seperti dikutip dari CNBC.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Tommy mempunyai utang hingga sebesar Rp2,61 triliun.

Nominal tersebut juga sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%.

Hal itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang akan akan dilelang:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

(Mel/Rah).