Asyik Pesta Sabu, Oknum Jaksa Kejari Lumajang Ditangkap Polisi

Asyik Pesta Sabu, Oknum Jaksa Kejari Lumajang Ditangkap Polisi

22 Agustus 2019 Off By Redaksi

LUMAJANG – Seorang oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain sebagai pemakai, pelaku diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah Lumajang.

Informasi yang dirangkum oleh nesiatimes.com, diketahui bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan atas penangkapan kurir sabu berinisial AW pada Rabu (14/8/2019).

Pelaku adalah warga Sokobana Madura dan ditangkap di rumah mertuanya, di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Rogotrunan, Lumajang.

“Penangapan narkoba ini merupakan yang terbesar di Lumajang, ada sekitar 77,7 gram. Setiap 0,1 gram di Lumajang dijual Rp200.000. Jadi kalau dihitung ini nilainya bisa Rp150 juta,” ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Senin (19/8/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru menjual barang haram sebanyak 3 gram kepada seseorang.

Tim Resnarkoba Polres Lumajang yang menindaklanjuti pun bergerak dan mengamankan tiga orang yang sedang pesta sabu.

Satu di antaranya adalah seorang oknum jaksa berinisal RH yang berdinas di Kejari Lumajang.