
Aturan Baru Pembelian Solar Subsidi Segera Terbit, Tujuannya Agar Lebih Tepat Sasaran, Masyarakat Wajib Tahu!
12 Februari 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimum pembelian bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi.
Nantinya akan ada batas maksimum untuk setiap kendaraan per hari guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mengurangi penyelewengan.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pihaknya akan melakukan revisi aturan untuk pengetatan batas maksimum volume penyaluran BBM.
Terutama aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
“Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agak lebih tepat sasaran,” ujarnya, Senin (10/2/2025), seperti disadur dari tayangan YouTube Komisi XII DPR RI Channel.
Dalam aturan sebelumnya, BPH Migas telah mengatur maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari.
Untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat, paling banyak bisa membeli Solar subsidi 60 liter/hari/kendaraan.
Sementara untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam, paling banyak 80 liter/hari/kendaraan.
Kemudian kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang dengan kendaraan roda lebih dari enam, paling banyak 200 liter/hari/kendaraan.
Baca Juga:
Erika menilai batas tersebut masih terlalu banyak karena melebihi kapasitas tangki kendaraan sehingga berpotensi disalahgunakan.
Selain itu, pihaknya akan lebih memperketat volumenya berdasarkan kajian yang telah dilakukan bersama dengan tim kajian dari UGM.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Ven/Rah).