
Seluruh Pengguna Jalan Tol di Indonesia Mohon Jangan Mengabaikan, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi, Simak!
1 April 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pemilik kendaraan perlu memperhatikan aturan yang ada saat berkendara di jalan tol.
Sebab, jalan tol memiliki aturan yang agaknya sedikit berbeda dengan jalan raya biasa.
Di jalan tol, kendaraan yang melintas cenderung melaju dengan kecepatan tinggi.
Hal tersebut tentu mengharuskan pengguna jalan tol untuk lebih berkonsentrasi dan hati-hati.
Bahkan, tidak sedikit kecelakaan yang terjadi di jalan tol setiap tahunnya.
Salah satu penyebabnya adalah ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada.
Sementara itu, terdapat sederet aturan yang tertulis maupun tidak saat berkendara di jalan tol.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (1/4/2024), berikut 5 aturan tidak tertulis yang perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh pengguna jalan tol.
1. Jangan Menyalip dari Bahu Jalan Tol
Bahu jalan tol berfungsi sebagai tempat berhentinya kendaraan yang berada dalam situasi darurat.
Adapun situasi darurat di sini adalah kendaraan yang berhenti sebentar karena keadaan darurat.
Misalnya, karena kendaraan mogok, gangguan fisik pengemudi, gangguan lalu lintas, atau menertibkan muatan.
Jelas, bahu jalan ini tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan.
Pihak Jasa Marga mengingatkan para pengemudi untuk menyalip kendaraan lain melalui lajur kanan.
Kemudian, pengemudi sebaiknya kembali ke lajur tengah atau kiri tol setelah berhasil menyalip mobil lain.
Baca Juga:
2. Lajur Kanan Tol untuk Laju Cepat, Lajur Kiri untuk Laju Lambat
Tidak hanya untuk menyalip kendaraan lain, lajur kanan di jalan tol juga berfungsi untuk jalur kendaraan dengan kecepatan tinggi, belok kanan, atau berpindah lajur.
Sementara lajur kiri lebih diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju dengan kecepatan lambat.
Alias, melaju sesuai dengan batas minimal kecepatan yang tertera di jalan tol.
3. Menyalakan Lampu Sein saat Menyalip
Penggunaan lampu sein saat menyalip atau berpindah jalur maupun lajur masih kerap disepelekan.
Padahal, perilaku tersebut bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.
Baik di jalan tol maupun bukan tol, penting untuk menyalakan lampu sein saat ingin berpindah lajur.
Sebab, itu berfungsi sebagai isyarat bagi kendaraan lain yang berada di belakang, depan, maupun samping.
Baca Juga:
4. Tidak Memutar Musik Terlalu Kencang di dalam Mobil
Memutar musik terlalu kencang di dalam mobil juga bisa memicu kecelakaan di jalan tol, baik kecelakaan tunggal maupun beruntun.
Sebab, musik yang terlalu kencang bisa mendistraksi konsentrasi dan fokus selama berkendara.
Bahkan, itu bisa saja membuat pengemudi tidak dapat mendengar suara dari luar mobil dengan jelas, termasuk suara klakson.
5. Memahami Arti Marka Jalan
Pengguna jalan tol pasti sudah tidak asing dengan marka jalan berbentuk garis.
Namun sayangnya, masih secuil pengemudi yang memahami arti marka tersebut.
Secara umum, marka jalan digunakan sebagai penegas jalur yang dilalui.
Adapun rincian perbedaan tiap marka adalah sebagai berikut:
– Garis kuning panjang di sisi kanan jalan. Sebagai batas lajur paling kanan sekaligus peringatan agar tidak berhenti di sisi kanan jalan tol.
– Garis putih membujur di tepi kiri. Ini sebagai pembatas antara lajur kendaraan dan bahu jalan. Kendaraan tidak diizinkan memasuki area yang dibatasi oleh garis putih tersebut kecuali dalam kondisi darurat.
Baca Juga:
– Garis lurus utuh di tengah jalan. Menandakan kendaraan tidak boleh berpindah lajur. Biasanya itu mengisyaratkan ada area rawan atau tikungan tajam di sepanjang jalan tersebut.
– Garis putih putus-putus. Menandai area di mana pengemudi bisa pindah lajur. Selain itu, bisa sebagai pemisah lajur agar kendaraan tetap berada pada lajur yang dituju dan mencegah percampuran lajur yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
– Garis serong (chevron). Memberi tanda bahwa terdapat area penggabungan atau pemisahan jalur sehingga diperlukan penyesuaian kecepatan serta melihat apakah terdapat kendaraan lain yang ingin bermanuver. Selain itu, di dekat area keluar masuk tol atau gerbang tol, marka serong dapat mengingatkan pengendara untuk bersiap-siap keluar dari jalan tol.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Lia).