Aturan Terbaru Kementerian ESDM, Ini Kategori Rumah Tangga yang Wajib dan Tidak Wajib Izin Pakai Air Tanah, Cek!

Aturan Terbaru Kementerian ESDM, Ini Kategori Rumah Tangga yang Wajib dan Tidak Wajib Izin Pakai Air Tanah, Cek!

14 November 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan air tanah.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang ingin menggunakan air tanah wajib mendapatkan izin dari Kementerian ESDM.

Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (14/11/2023) adapun aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menandatangani aturan tersebut pada 14 September 2023 lalu.

Baca Juga:

Bagi Pemilik STNK di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Pemilik Kartu ATM BCA di Seluruh Indonesia, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Meskipun demikian, ternyata tidak semua masyarakat atau rumah tangga harus mengajukan izin kepada Kementerian ESDM.

Dalam peraturan termuat, rumah tangga dengan pemakaian air tanah GBP100 m3 per bulan tidak memerlukan izin.

Rumah tangga yang wajib berizin adalah yang jumlah pemakaian air tanah lebih dari >100 m3 per bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyebut 100m3 atau 100.000 liter adalah jumlah yang sangat besar.

Baca Juga:

Bank BCA Rilis Aturan Baru, Berlaku Mulai 16 November 2023, Seluruh Nasabah Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru bagi Seluruh Tenaga Honorer di Indonesia, Jokowi Bawa Kabar Gembira buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Selain itu, menurut Wafid aturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar ini bukanlah hal yang baru.

Dulu, aturan terkait penggunaan air tanah dengan debit besar termuat dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2004.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk membatasi gerak masyarakat.

Melainkan untuk mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan yang dapat mengakibatkan menurunnya jumlah cadangan air tanah, hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan, seperti penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.

Baca Juga:

Aturan Terbaru Bikin SIM, Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Beberapa wilayah di Indonesia seperti di kota-kota besar wilayah Jawa telah mengalami kerusakan air serius.

Untuk memperbaiki kerusakan tersebut perlu adanya upaya konservasi serta manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan.

Selain itu, juga harus ada pengurangan eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sumber air bersih lainnya.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Tar/Ana).