Aturan Terbaru Usia Anak Masuk Sekolah PAUD dan SD 2025, Para Orang Tua Wajib Tahu, Sangat Penting, Simak!

Aturan Terbaru Usia Anak Masuk Sekolah PAUD dan SD 2025, Para Orang Tua Wajib Tahu, Sangat Penting, Simak!

10 Januari 2025 1 By Redaksi

NESIATIMES.COM – Setiap orang tua wajib mengetahui usia yang tepat bagi anak untuk masuk PAUD dan SD.

Dengan usia yang tepat, anak tidak akan kesulitan menerima pendidikan sesuai perkembangan otak dan kemampuannya.

Pasalnya, faktor usia merupakan pertimbangan penting yang menandakan kesiapan anak dalam menerima pendidikan dan mulai bersosialisasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (10/1/2025), pemerintah telah mengatur usia anak masuk PAUD dan juga SD.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pembinaan melalui rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani anak, sehingga siap memasuki pendidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Jenderal Aan Suhanan Kembali Beri Penegasan, Pemilik SIM Se-Indonesia Mohon Mengerti, Simak Penjelasannya! – NESIATIMES.COM

Cara Terbaru Pengurusan SKCK Tahun 2025, Sekaligus Syarat dan Biayanya, Warga RI Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Berdasarkan Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, usia masuk PAUD adalah sejak lahir hingga 6 tahun.

Layanan PAUD berbentuk lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Adapun aturan terkait usia anak masuk TK tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, sebagai berikut:

– Usia 4-5 tahun untuk kelompok A

– Usia 5-6 tahun untuk kelompok B

Sedangkan anak yang berusia di bawah 4 tahun bisa mendapatkan layanan PAUD dari SPS yang merupakan jalur pendidikan nonformal.

Baca Juga:

Pemerintah Peduli dengan Masyarakat RI Lanjut Usia Atau Lansia, Bisa Terima Bansos Rp 600.000, Simak Cara Daftarnya! – NESIATIMES.COM

Aturan Terbaru Penggunaan Dana BOS 2025, Untuk PAUD hingga SMA Se-Indonesia, Guru dan Kepsek Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

SPS menyelenggarakan pendidikan di luar TK, KB, dan TPA, seperti:

1. Posyandu

2. Bina Keluarga Balita

3. Pos PAUD

4. Taman Pendidikan Al-Qur’an

5. Taman Pendidikan Anak Sholeh

6. Sekolah Minggu

7. Bina Iman

Sementara itu, anak dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar (SD) saat berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Permendikbud 1/2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga:

Aturan Penggunaan BPJS Kesehatan Update Januari 2025, Khususnya Bagi yang Jarang Pakai, Harus Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bentuk Terbaru Sertifikat Tanah di Indonesia, Tak Lagi Berupa Buku, Kini Cuma 1 Lembar, Berlaku di 2025, Lihat – NESIATIMES.COM

Kendati demikian, usia minimal masuk SD bisa dikecualikan dengan kondisi berikut:

– Menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan bagi anak dengan bakat istimewa dan kesiapan psikis

– Dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional

– Apabila tidak terdapat psikolog profesional, rekomendasi bisa dikeluarkan dewan guru sekolah terkait

Di sisi lain, psikolog dan dosen Universitas Indonesia (UI) Rose Mini Agoes Salim, M.Psi menjelaskan soal kesiapan usia anak masuk SD.

Menurutnya, siap atau tidaknya anak masuk SD tergantung pada stimulasi atau rangsangan yang diterima.

Apabila anak menerima rangsangan yang bagus, maka bisa masuk SD di usia kurang dari 7 tahun.

Rose menilai rentang usia 7 tahun dianggap siap masuk SD karena merupakan usia matang rata-rata anak Indonesia.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Ber/Nov).