Ayo Aktivasi EFIN NPWP Pribadi, Mudah Banget, Tak Perlu Datang ke Kantor, Semua Wajib Tahu, Simak!

Ayo Aktivasi EFIN NPWP Pribadi, Mudah Banget, Tak Perlu Datang ke Kantor, Semua Wajib Tahu, Simak!

26 Desember 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Nomor Electronic Filing Identification (EFIN) merupakan nomor identifikasi yang terdiri dari 10 digit angka.

EFIN memegang peran penting untuk mendaftar ataupun mengganti kata sandi DJP Online.

Akan tetapi, nomor tersebut tidak langsung diberikan saat wajib pajak (WP) membuat NPWP.

Setelah memiliki NPWP, wajib pajak kemudian harus melakukan aktivasi EFIN di KPP tempat membuat NPWP.

Baca Juga:

Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Beli LPG 3 Kg di Indonesia, Rakyat Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru Perpanjang STNK 5 Tahunan, Bagi Pemilik Kendaraan di Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Kini, aktivasi atau cek nomor EFIN dapat dilakukan secara daring melalui handphone atau komputer.

Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk aktivasi nomor EFIN NPWP ataupun mengetahui lagi EFIN yang lupa atau hilang.

Tata Cara Pengajuan Aktivasi EFIN

Berdasarkan data yang dihimpun dari, Selasa, (26/12) WhatsApp KPP Pratama Tangerang Timur, berikut adalah cara aktivasi EFIN Orang Pribadi:

1. Pemohon mengirimkan email permohonan ke email resmi dari KPP Administrasi tempat mendaftar NPWP. 

Alamat Email KPP : kpp.(3 digit kode KPP)@pajak.go.id.

Untuk NPWP yang belum pernah Pindah KPP, maka 3 digit kode KPP terdapat pada nomor NPWP.

Format nomor NPWP adalah  XX.XXX.XXX.X-(3 digit kode KPP ).XXX

Sehingga contoh emailnya : [email protected] (email KPP Tangtim)

Selain itu, alamat email dan kontak Unit *KPP Administrasi* juga dapat dicek melalui laman: https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja

Baca Juga:

Kabar Gembira bagi Rakyat! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Sampai Akhir Tahun 2024, Ini Daerahnya – NESIATIMES.COM

Bisa Kuliah Gratis S1, S2, S3 dan Dapat Uang Saku Bulanan, Ayo Daftar Beasiswa Terbaru Ini, Buruan! – NESIATIMES.COM

2. Subjek email saat mengirim permohonan adalah Permohonan EFIN (nama pemohon).

3. Pada badan e-mail isi dengan nama lengkap, nomor NPWP, nomor NIK KTP, alamat sesuai NPWP, nomor handphone aktif dan alamat email aktif.

4. Kemudian lampirkan dokumen berupa foto selfie (tunjukkan wajah secara jelas) dengan memegang KTP dan NPWP.

Agar data KTP dan NPWP terbaca jelas, foto dapat dipisah satu untuk tiap foto.

Ukuran file foto maksimal 3 Mb, dapat berupa ekstensi .jpg, .jpeg, .pdf.

Bagi pemohon yang belum memiliki Kartu NPWP, dapat menggunakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), atau Bukti Penerimaan Elektronik Pendaftaran NPWP (Email).

Baca Juga:

Wahai Seluruh Pelanggan PLN di Indonesia, Ada Info Terbaru buat Anda, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Kebijakan Baru, Berlaku 31 Desember 2023, Semua Warga Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

5. Jika semua data sudah sesuai, maka petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN melalui email dari laman Email KPP Administrasi.

Untuk tutorial Pengajuan EFIN silahkan akses laman: di sini.

Sebagai informasi, syarat dan ketentuan mungkin berbeda untuk setiap KPP, ada baiknya pemohon menghubungi KPP masing-masing sebelum melakukan pengajuan EFIN.

Cara Mendapatkan Nomor EFIN yang Sudah Diaktivasi

Jika wajib pajak sudah mengaktivasi EFIN sebelumnya dan kini lupa nomor EFIN, maka terdapat beberapa cara untuk mendapatkannga kembali.

Wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak pada saluran telepon 1500200, media sosial X @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id untuk mendapatkan EFIN kembali.

Baca Juga:

Bank BCA Terapkan Kebijakan Baru, Berlaku Mulai 19 Januari 2024, Para Nasabah Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Siswa dan Para Orang Tua Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Proses ini memerlukan sejumlah data seperti NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat e-mail yang terdaftar.

Untuk layanan X, hanya perlu mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN.

Lalu silahkan cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.

Sedangkan untuk layanan telepon dan live chat, wajib pajak bisa mengaksesnya mulai dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

(Stv/Mel).