
Simak, Pemerintah Sampaikan Pernyataan Serius dan Tegas, Bagi Warga yang Belum Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
13 Maret 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Tuban meminta agar masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo.
Kepala BPKPAD Tuban Agung Tri Wibowo mengatakan pajak daerah, termasuk PBB-P2, memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut sebagaimana arahan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono.
Agung mengatakan PAD nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tuban.
Baca Juga:
“Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” terangnya, seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Tuban, Kamis (13/3/2025).
Adapun Pemkab Tuban telah menetapkan jatuh tempo pembayaran pajak ini yaitu hingga 31 Agustus 2025.
Pihaknya juga telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 melalui kecamatan pada 24-25 Februari 2025 sebelum diteruskan ke desa-desa.
Lebih lanjut, Agung menyebutkan tahun ini jumlah SPPT yang ditetapkan mencapai 748.761.
SPPT tersebut mencakup desa-desa dan Wajib Pajak (WP) PBB yang ditangani oleh Tim Intensifikasi Pemungutan Pajak Daerah.
Menurutnya, total ketetapan pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 45.964.847.063.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam mensosialisasikan kewajiban pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat.
Baca Juga:
Agung berharap realisasi penerimaan pajak meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan adanya koordinasi yang baik antara Tim Intensifikasi Pemungutan Pajak Daerah dan perangkat desa.
Dia juga mengimbau agar masyarakat segera membayar pajak sebelum jatuh tempo guna menghindari denda serta mendukung pembangunan daerah.
Adapun pembayaran PBB-P2 bisa melalui berbagai kanal, termasuk bank daerah dan layanan pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Pemkab Tuban.
Pihaknya mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran digital yang semakin mudah diakses tidak ada alasan untuk terlambat atau menunda pembayaran pajak.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Maw).