
Kini Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lebih Mudah, Tak Perlu Repot Keluar Rumah, Bisa Pakai BCA, Simak Caranya!
26 Juli 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban setiap pemilik properti di Indonesia.
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menawarkan cara membayar PBB dengan mudah dan praktis secara online.
“Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membayar melalui layanan BCA seperti myBCA, BCA mobile, KlikBCA atau ATM BCA,” tulis BCA, seperti disadur dari laman resminya, Jumat (26/7/2024).
Adapun pembayaran PBB online via BCA ini tersedia di beberapa kota, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan beberapa kota besar lainnya.
Setiap daerah biasanya memiliki aturan dan mekanisme pembayaran yang sedikit berbeda.
Namun secara umum fasilitas pembayaran PBB melalui BCA tersedia di banyak wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Berikut cara membayar PBB online via BCA:
Cara Bayar PBB Online Via myBCA
1. Login ke myBCA
2. Pilih PBB di bagian Bayar & Isi Ulang
3. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak, lalu klik Lanjut
4. Cek detail tagihan yang muncul, klik Bayar
5. Masukkan PIN
6. Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil.
Baca Juga:
Cara Bayar PBB Online Via BCA mobile
1. Login ke BCA mobile
2. Pilih menu m-Payment
3. Pilih Pajak
4. Pilih Input No. Objek Pajak, lalu masukan Nomor Objek Pajak
5. Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
6. Cek detail tagihan yang muncul, klik OK
7. Masukkan PIN
8. Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil.
Baca Juga:
Cara Bayar PBB Online Via KlikBCA
1. Login ke KlikBCA
2. Pilih menu Pembayaran
3. Pilih Pajak
4. Masukkan Nomor Objek Pajak (NPO) yang akan dibayarkan, kemudian pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
5. Cek Nominal Tagihan yang muncul, dan verifikasi pembayaran dengan memasukkan KeyBCA Appli 1
6. Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil.
Baca Juga:
Cara Bayar PBB Online Via ATM BCA
1. Masukkan Kartu ATM dan PIN ke mesin ATM BCA
2. Pilih Penarikan Tunai/Transaksi Lainnya
3. Pilih Transaksi Lainnya
4. Pilih menu Pembayaran
5. Pilih menu MPN/Pajak
6. Pilih menu PBB
7. Masukkan Nomor Obyek Pajak (NOP), klik Benar
8. Masukkan Tahun Pajak, klik Benar
9. Muncul Layar Konfirmasi di screen ATM, pilih Ya untuk melanjutkan pembayaran
10. Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil dan struk akan keluar.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Ven/Maw).