Bisa Dapat Bantuan Biaya Kuliah dan Biaya Hidup dari Pemerintah, Silakan Daftar Beasiswa Ini, Buat Akun Sekarang

Bisa Dapat Bantuan Biaya Kuliah dan Biaya Hidup dari Pemerintah, Silakan Daftar Beasiswa Ini, Buat Akun Sekarang

8 Februari 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa dimanfaatkan oleh siswa yang ingin melanjutkan kuliah namun mengalami kesulitan ekonomi.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diperkirakan akan dibuka mulai Februari ini.

Biasanya, pendaftaran dibuka bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, serta jalur mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Juga:

Bantuan Rumah Gratis dari Pemerintah, Untuk Rakyat Indonesia Berpenghasilan Rendah, Ini Penerimanya – NESIATIMES.COM

Kabar Menggembirakan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Desember 2024, Manfaatkan Kesempatan Ini – NESIATIMES.COM

Melansir dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud Ristek, Kamis (8/2/2024), calon mahasiswa yang tertarik dan merasa layak menerima bantuan KIP Kuliah harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun untuk mendaftar KIP Kuliah:

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

Baca Juga:

Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Tahun 2024, Peserta Kelas I, II dan III Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Diberi Uang Saku Rp 9 Juta, Ayo Daftar Beasiswa KSE 2024, Ini Kesempatan Emas bagi Para Mahasiswa, Buruan! – NESIATIMES.COM

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti

6. Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah

Untuk menjadi penerima KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Pengumuman! Ini Aturan Baru Batas Usia PNS dan PPPK, Berlaku Tahun 2024, Wajib Tahu, Lihat – NESIATIMES.COM

Wahai Masyarakat Pemilik Kartu Debit BCA, Ada Info Terbaru dan Bermanfaat buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah, meliputi:

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah;

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:

a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);

b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);

c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);

Baca Juga:

Info Terbaru Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Para Kades dan Masyarakat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Buruan Daftar Beasiswa Ajinomoto 2025, Bisa Dapat Bantuan Rp 16 Juta per Bulan Selama Kuliah, Tertarik? – NESIATIMES.COM

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; dan

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

(Yar/Rah).