Pemkab Bawa Kabar Gembira Bagi Rakyat, Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa Harus Punya BPJS Kesehatan

Pemkab Bawa Kabar Gembira Bagi Rakyat, Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa Harus Punya BPJS Kesehatan

10 Maret 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Warga Lumajang bisa mengakses layanan berobat dan persalinan gratis di Puskesmas mulai 3 Maret 2025.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan hal tersebut usai rapat bersama Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.

Dalam rapat tersebut, pihaknya membahas terkait program “Pelayanan Kesehatan Gratis” yang merupakan salah satu janji politik Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma.

“Hari ini saya mulai bekerja, tadi saya panggil semua Kepala Puskesmas untuk besok semua layanan kesehatan di Puskesmas gratis,” terangnya, seperti disitir dari laman resmi Portal Berita Lumajang, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:

Siap-siap Kendaraan yang Pelat Nomornya Luar Daerah Bakal Dikenakan Pajak, Info Bagi Pemilik Motor-Mobil, Simak Alasannya! – NESIATIMES.COM

Ada Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025, Ini Pemberitahuan Bagi Pemilik Rumah/Gedung, Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Indah menjelaskan program tersebut berbeda dengan program periksa kesehatan gratis (PKG) milik pemerintah pusat.

Menurutnya, program PKG hanya bisa diakses oleh warga yang berulang tahun, sedangkan program berobat gratis bisa dimanfaatkan setiap saat.

Indah menuturkan semua warga Lumajang bisa menikmati program layanan kesehatan gratis meskipun tidak mempunyai BPJS kesehatan.

Syaratnya, kata dia, warga hanya perlu menunjukkan kartu identitas berupa KTP Lumajang maupun kartu keluarga (KK).

Lebih lanjut, Indah menyebut layanan kesehatan gratis ini hanya untuk pasien rawat jalan saja.

Baca Juga:

Update Terbaru Harga LPG dan Tarif Listrik, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2025, Pemberitahuan Bagi Rakyat RI – NESIATIMES.COM

Seluruh Sekolah Dilarang Keras Gelar Study Tour ke Luar Kota, Aturan Baru Pemprov 2025, Kepsek-Guru-Siswa Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Sementara untuk pasien rawat inap tetap berbayar atau bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

Kemudian ada juga yang tetap dikenakan biaya seperti laboratorium dan operasi, namun hanya kasuistik saja dan secara umum sebagian besar digratiskan.

Di sisi lain, ibu hamil juga mendapatkan layanan persalinan gratis, baik persalinan normal di Puskesmas maupun persalinan caesar di rumah sakit.

“Ibu hamil juga melahirkan gratis, jadi mulai dari pemeriksaan kesehatan bayi dan ibu hamil sampai proses melahirkan baik di Puskesmas maupun ke rumah sakit tetap gratis, asalkan mau di kelas 3 ya yang rumah sakit,” jelasnya.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Efr/Ita).