BKN: Angkat Guru Honorer Baru Terlalu Beresiko, Kualitasnya Tidak Terjamin
4 Agustus 2019 Off By RedaksiJAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) setuju memperpanjang masa kerja guru PNS yang pensiun dibanding mengangkat tenaga pendidik honorer baru.
Selain pengalaman pensiunan guru PNS lebih banyak, mereka juga tidak membebani keuangan negara.
Sebab, guru PNS yang pensiunan hanya menerima insentif dari dana BOS, di luar dari dana pensiunan bulanan yang diterima.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana membenarkan hal itu, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy meminta persetujuan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, dan BKN untuk menambah masa kerja guru PNS yang pensiun.
Dikatakan, penambahan masa kerja pensiunan guru ini sifatnya hanya sementara sembari menunggu tenaga aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK final masuk.
“Betul, itu sudah didiskusikan antara mendikbud, menpan-rb, mendagri dan kepala BKN supaya kualitas pendidikan paling tidak juga bisa terjaga,” kata Bima kepada JPNN, Sabtu (3/8/2019) sebagaimana dikutip pada Minggu (4/8/2019).
Dalam hal ini, Bima sepakat bila mempekerjakan kembali guru yang pensiun.
Bagi Bima mereka adalah tenaga pendidik yang berpengalaman. Sedangkan guru honorer baru tidak terjaga kualitasnya.
“Itulah kenapa, lebih baik menghonorerkan guru yang baru pensiun daripada merekrut honorer baru. Mereka bisa tetap terjaga taraf hidupnya, karena selain mendapatkan uang pensiun juga mendapatkan tambahan gaji honorer. Juga pensiunan guru tidak akan pernah menuntut menjadi ASN,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa akan dibuatkan surat edaran bersama antara mendikbud, menpan-rb, dan mendagri terkait kebijakan tersebut. Diharapkan dengan surat edaran tersebut, kepala daerah bisa mengontrol sekolah-sekolah untuk tidak merekrut guru honorer baru.
Menurut Bima terlalu beresiko jika mengangkat guru honorer baru, sebab kualitasnya belum terjamin.
“Terlalu berisiko angkat guru honorer baru. Selain kualitasnya belum terjamin, ujung-ujungnya minta diangkat jadi ASN. Kalau begitu terus kapan masalah honorer tuntas. Makanya sudah benar itu menggunakan guru PNS yang pensiun untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik,” tandasnya.