BLT Dana Desa Tahap Empat Hingga Enam Akan Cair, Ini Jadwalnya!

BLT Dana Desa Tahap Empat Hingga Enam Akan Cair, Ini Jadwalnya!

20 Juli 2020 Off By YAARO

NESIATIMES.COM- Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV, V dan VI untuk 12.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 75 desa secara serentak serta digelar selama sehari.

Alasannya, pencaira BLT DD senilai Rp300.000 per bulannya ini untuk 12.061 KPM dinilai lebih mudah dan simpel.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul, Sri Nuryanti, mengatakan, saat ini ada total dana senilai Rp10.584.900.000 yang disiapkan untuk dicairkan kepada 12.061 KPM baru. Sedangkan teknis pencairannya akan seperti tahap I,II dan III. Di mana, pencairan BLT DD selama tiga tahap ini dilakukan selama sehari.

“Akan sama seperti sebelumnya, yakni sehari pelaksanaanya. Rencana Jumat (24/7/2020) pencairannya. Biar nanti personel BPD [Badan Permusyaratan Desa] yang bergerak,” kata Sri, Minggu (19/7/2020).

Sekda Bantul Helmi Jamharis, mengatakan keputusan menggunakan KPM baru itu didasarkan kepada keputusan dari Musyarawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihelat oleh pihak pemerintah desa. Di mana, Musdesus adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menentukan KPM yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan.

“Jadi yang diajukan bukan karena inisiatif dari desa saja. Lewat forum tersebut, pasti dipikirkan secara matang KPM yang akan menerima. Jangan sampai ada dobel penerima. Karena Musdesus sebagai salah satu alat kontrolnya,” kata Helmi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Bantul Ani Widayani menyatakan, 18.581 KPM adalah data awal. Oleh desa, data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, sebelum ditetapkan dalam Musdesus.

Oleh karena itu, wajar jika jumlah KPM baru ada perubahan.

“Karena yang verifikasi dari desa sendiri. Menyesuaikan dengan kondisi dana desa yang ada,” katanya.

Selain itu, Ani memastikan penerima BLT DD tahap 4,5 dan 6 kali ini adalah KPM baru.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya kecemburuan sosial saat pencairan BLT DD.

Ani menambahkan, keputusan menggunakan KPM baru ini adalah hasil rapat yang dilakukan oleh anggotanya, beberapa waktu lalu.

“Jumlah tersebut adalah warga yang belum pernah menerima bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi dan BLT DD tahap 1,2,dan 3,” katanya.

Menurut Ani, keputusan menggunakan KPM baru untuk penyaluran BLT DD tahap 4,5 dan 6 ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Selain itu, ketentuan tersebut juga diatur melalui SE 910/02635 tentang BLT DD tahap 4,5 dan 6 yang ditandatangani Sekda Bantul dan tertanggal 7 Juli 2020.

Selain itu, ada Perbup Bantul No.71/2020 tentang Perubahan ketiga atas Perbup No. 10/2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Bantul Tahun Anggaran 2020.

“Pencairannya sendiri kami pastikan tidak akan mengganggu program wajib seperti penanganan stanting,” ucap Ani.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul “BLT Dana Desa Tahap Empat Hingga Enam di Bantul Cair Serentak, Ini Jadwalnya!”