
BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair, Kamu Belum Dapat? Cek Dulu Namamu
16 September 2022NESIATIMES.COM – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai cair.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan BSU 2022 disalurkan secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).
“Insya Allah dana BSU (atau BLT subsidi gaji) 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara,” terangnya.
“Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” sambungnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut total anggaran BSU 2022 mencapai Rp9,6 triliun.
Pemerintah akan menyalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM.
Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak semua pekerja tersebut akan menerima BLT subsidi gaji.
Mereka yang merupakan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri tidak berhak mendapatkan BSU.
Pihaknya kemudian melakukan padanan data dan menemukan ada penerima bansos, PKH, BPUM dan Kartu Prakerja itu sebesar 1,1 juta orang, sedangkan ASN ada 22 ribu orang.
Dengan demikian, maka jumlah penerima BSU pun berkurang menjadi 14.639.675 orang.
Berikut cara mengecek penerima BSU 2022:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran lalu lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan
Apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji maka akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Namun jika tidak terdaftar maka akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Apabila telah memenuhi syarat penerima BSU 2022 tetapi tidak terdaftar, silakan hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175.
Adapun berikut syarat penerima BSU 2022:
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Ven/Maw).