Cabuli Putrinya saat Istri Sakit Covid-19, Kader PAN Eks Anggota DPRD NTB Dipecat

Cabuli Putrinya saat Istri Sakit Covid-19, Kader PAN Eks Anggota DPRD NTB Dipecat

22 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanah Nasional (PAN) menindak tegas kadernya, AA.

Sebelumnya, Polresta Mataram telah menetapkan AA sebagai tersangka karena telah melakukan rudapaksa terhadap putrinya.

Eks Anggota DPRD NTB itu nekat melakukan perbuatan tak senonoh ketika istrinya tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena terjangkit Covid-19.

Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar. (Sumber: SUARANTB.com)

Akibat perbuatannya, Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar, menuturkan PAN kemudian memecat AA sebagai kadernya.

“Langsung kita pecat dari kader,” tegasnya, seperti dikutip dari ANTARANEWS.com, Kamis (21/1/2021).

Lebih lanjut, Muazzim memaparkan bahwa perbuatan AA tersebut telah mencoreng citra dan nama baik partai.

Selain itu, Muazzim menerangkan bahwa sejatinya AA sudah bukan pengurus DPW PAN NTB dan kader partai sejak Kongres V di Kendari.

Saat itu, AA mendukung Mulfachri Harahap sebagai Ketua Umum DPP PAN yang mana bertentangan dengan sikap DPW PAN NTB.

Setelah itu, AA menjadi pelopor partai baru bentukan Amin Rais, Partai Ummat, dan bersiap menjadi Ketua DPW Partai Ummat NTB.

Menurut Muazzim, saat itu lah PAN menganggap AA telah menyatakan keluar dari kader Partai.

(Mel/Rah).