Cabuli Santriwati di Bawah Umur, Begini Modus Sang Kiai di Bangkalan

Cabuli Santriwati di Bawah Umur, Begini Modus Sang Kiai di Bangkalan

31 Desember 2020 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polisi menetapkan kiai di Madura sebagai tersangka kasus pencabulan pada seorang santriwati.

Kiai yang berinisial MSY (49) itu, ternyata telah melakukan tindak pencabulan sebanyak 2 kali dengan cara memanggil korban ke kamarnya.

“Modusnya, korban dipanggil oleh kiainya ini.

Kemudian di dalam kamar ternyata ada pemaksaan untuk melakukan pencabulan,” beber Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (30/12/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, MSY yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan, melakukan pencabulan tersebut pada tahun 2016 dan 2019 dengan modus yang sama.

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pelaku masih enggan mengaku telah melakukan pencabulan.

Ia hanya mengakui bahwa korban adalah benar santriwatinya.

“Motifnya belum tahu.

Karena tersangkanya nggak ngaku.

Sampai statusnya tersangka tidak mengakui adanya perbuatan itu.

Tapi membenarkan kalau korban adalah santriwatinya,” tandas Agus.

Saat ini, tersangka sedang menjalani penahanan di Polres Bangkalan hingga 20 hari ke depan.

(MEL/MIS)