Daftar Bansos yang Bakal Disalurkan ke Rakyat Indonesia pada Desember 2024, Semua Wajib Tahu, Cek!

Daftar Bansos yang Bakal Disalurkan ke Rakyat Indonesia pada Desember 2024, Semua Wajib Tahu, Cek!

18 Desember 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat masih berlanjut hingga Desember 2024.

Bansos tersebut di antaranya bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hingga Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berlanjut.

Harapannya bantuan ini dapat mengurangi beban ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, serta memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Merangkum dari berbagai sumber resmi, Rabu (18/12/2024), berikut rincian daftar bansos yang masih cair di Desember 2024 beserta kriteria penerima dan besaran bantuannya.

Baca Juga:

Saldo Rekening Segini Bakal Dilaporkan ke Kantor Pajak, Para Nasabah Bank Siap-siap, Simak Penjelasan DJP – NESIATIMES.COM

Kemendes PDT Akan Ambil Langkah Tegas, Berkaitan dengan Penggunaan Dana Desa, Para Kades Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 mulai memasuki pencairan termin terakhir pada Desember 2024.

Pencairan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini berlangsung secara bertahap dalam tiga termin.

Adapun jadwal pencairan dapat berbeda-beda untuk setiap siswa, tergantung pada proses administrasi di sekolah dan bank penyalur.

Kemudian besaran bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang Pendidikan, berikut rinciannya.

Untuk tingkat SD/SDLB/Paket A:

– Kelas I-V: Rp450.000 per tahun.

– Kelas VI: Rp225.000 per tahun.

Untuk tingkat SMP/SMPLB/Paket B:

– Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun.

– Kelas IX: Rp375.000 per tahun.

Untuk tingkat SMA/SMK/SMALB/Paket C:

– Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun.

– Kelas XII: Rp900.000 per tahun.

PIP merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berikut adalah kriteria penerima PIP:

– Pemegang Kartu Indonesia Pintar;

– Peserta Program Keluarga Harapan;

– Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera;

– Yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;

– Korban bencana alam;

– Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah;

– Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orangtua PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, tinggal di Lapas);

– Memiliki lebih dari 3 saudara serumah;

– Peserta lembaga kursus/pendidikan nonformal.

Baca Juga:

Imbauan Terbaru dan Penting Korlantas Polri, Bagi Warga RI yang Mudik Libur Nataru, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Kabar Menggembirakan Bagi Rakyat Indonesia, Khususnya Para Buruh Atau Pekerja, Pemerintah Tetapkan Ini – NESIATIMES.COM

2. BLT Dana Desa

Bantuan ini akan disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata.

Masyarakat dengan kriteria rentan atau kurang mampu akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu.

3. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan dan perlindungan lainnya.

Besaran bantuan ini berbeda-beda sesuai dengan kategori masing-masing penerima. 

Selengkapnya, berikut ini bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan kategorinya, yaitu:

– Anak usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

– SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

– SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

– SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

– Ibu hamil/melahirkan: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga:

Tidak Bawa 2 Dokumen Ini Bakal Didenda Max Rp 250 Ribu dan Rp 500 Ribu, Pemberitahuan Bagi Pengemudi Kendaraan – NESIATIMES.COM

Bank BRI Hadirkan Promo Besar-besaran Desember 2024, Dalam Rangka Hari Ulang Tahun, Kabar Baik Bagi Nasabah – NESIATIMES.COM

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dilakukan secara non tunai kepada masyarakat miskin.

Penting, BPNT tidak boleh dicairkan secara tunai sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melainkan penerima bantuan dapat melakukan pembelian bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Melalui BLT ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas gizi melalui makanan.

Sementara itu, BPNT bulan Desember 2024 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Ven/Lia).