Daftar Mulai 11 November, Simak 3 Syarat Ini Agar Lolos CPNS 2019

Daftar Mulai 11 November, Simak 3 Syarat Ini Agar Lolos CPNS 2019

9 November 2019 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan dibuka secara resmi oleh pemerintah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui siaran persnya menyebut pendaftaran online via sscasn.bkn.go.id akan dibuka mulai 11 November 2019 mendatang.

Jika kamu akan mendaftar, kamu harus tahu apa saja syarat serta ketentuan agar bisa lolos CPNS 2019.

Simak 3 syarat dan Ketentuan berikut ink agar bisa lolos CPNS 2019

1. Memenuhi persyaratan Administrasi

Setiap pelamar harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Seluruh berkas persyaratan wajib diunggah saat melakukan pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id mulai 11 November 2019.

Dokumen wajib yang wajib diunggah, yakni scan KTP asli, foto, swafoto bersama kartua informasi akun, Ijazah dan trakskrip nilai asli, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi/Lembaga.

Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019.

Kepala Seksi Penyajian Informasi dan Penyusunan Tabel Referensi Non PNS pada Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Andi Ibrahim menjelaskan mengenai sistem SSCASN 2019 yang memiliki beberapa fitur baru.

Fitur tersebut adalah adanya keterangan hasil pengumuman seleksi administrasi bagi pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bersifat mandatory atau wajib disertakan.

Kemudian, akan ada waktu sanggah maksimal diajukan tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi bagi para pendaftar dan dijawab maksimal 7 hari oleh instansi.

“Untuk itu, Instansi wajib membuka kontak helpdesk salah satunya dalam rangka proses waktu sanggah tersebut,” ucap Andi.

Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi.

2. Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018, pelamar CPNS 2019 wajib mencapai nilai ambang batas saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut:

– Pelamar umum harus melewati ambang batas (passing grade): 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK

– Pelamar Cumlaude, Diaspora: Nilai Kumulatif minimal 298 dengan nilai TIU minilai 85

– Pelamar Difabel: nilai kumulatif minimal 260 dengan TIU minimal 70

– Putra-putri Papua/Papua Barat: nilai kumulatif 260 dengan TIU minimal 60

– Eks Honorere K-II: nilai kumulatif 260 dengan TIU minimal 60

– Olahragawan Berprestasi Internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD

– dokter spesialis dan instruktur penerbangan, nilai kumulatif minimal 298 dengan nilai TIU 80

– untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

3. Lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%

Catatan:

TWK: Tes Wawasan Kebangsaan
TIU: Tes Intelegensia Umum
TKP: Tes Karakteristik Pribadi

Penjelasan:

TWK dimaksudkan untuk melihat penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Pengetahuan dan kemampuan yang mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi, yakni kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5 dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu, juga kemampuan berpikir logis atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TKP berisikan soal-soal yang mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

 

***
EFG/BER)