Apakah Pemilik Motor Perlu Daftar QR Code untuk Beli Pertalite? Simak Jawabannya
7 September 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar kini perlu menggunakan QR Code.
Kendati demikian, aturan tersebut baru berlaku untuk kendaraan roda empat dan belum berlaku bagi sepeda motor.
Kemudian, pendaftaran program Subsidi Tepat untuk membeli BBM subsidi khusus roda empat masih berlangsung.
Hanya saja pendaftaran QR Code ini baru terbuka untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI).
Serta sebagian wilayah Non JAMALI lainnya, seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Pendaftaran QR Code untuk wilayah tahap 1 itu diharapkan bisa selesai 100 persen pada akhir September.
Lalu tahap kedua rencananya akan berlangsung paling cepat pada Oktober-November.
Sementara itu, kebijakan QR Code ini merupakan bagian dari pendataan program Subsidi Tepat oleh PT Pertamina Patra Niaga secara bertahap di seluruh Indonesia.
QR Code tersebut akan menjadi bukti bahwa kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU.
Dengan cara ini, akan terdata kendaraan mana saja yang boleh menikmati BBM subsidi saat berlakunya pembatasan.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dihimpun, Sabtu (7/6/2024) untuk mendapatkan QR Code ini warga bisa menempuh tiga cara, yaitu mendaftar melalui situs MyPertamina, aplikasi MyPertamina atau mendatangi SPBU yang khusus bisa melakukan registrasi.
Satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah proses verifikasi pendaftaran butuh waktu hingga 7 hari hingga mendapatkan QR Code.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Stv/Mel).