
Dalam Kondisi Gelap Pria Ini Masuk ke Kamar Isteri Teman, Ketahuan Saat Melancarkan Aksi Bejatnya
8 Oktober 2019BALANGAN – Seorang pria berinisial MU (30) warga Batumandi, Kalimantan Selatan, tega melakukan pencabulan terhadap istri temannya sendiri.
Kejadian tersebut bermula saat MU mendatangi rumah salah satu temannya.
Ketika itu, modus yang dilakukan MU adalah mengajak temannya pergi ke warung untuk nongkrong bersama.
Tanpa ada rasa curiga, temannya itu menyetujui ajakan MU. Namun, setelah beberapa saat berada di warung, MU pamit tanpa alasan yang jelas.
“Jadi, si pelaku ini mengajak suami korban untuk nongkrong di warung. Karena alasan sesuatu, pelaku minta izin pulang duluan,” ujar Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman, saat dihubungi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10/2019).
Namun lanjut Tukiman, MU pergi ke rumah temannya dan menggauli istri temannya tersebut. Aksi itu dilakukan MU saat lampu sudah mati. Menurut Tukiman, pelaku datang ke kamar istri temannya sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu, MU yang mengetahui suami korban sedang berada di warung dan pintu kamar tak dikunci serta dalam kondisi gelap, MU masuk kedalam kamar dan langsung menggauli korban.
Awalnya, korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya. Namun, saat pelaku menggaulinya, korban merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tidak seperti suaminya.
Sadar kalau yang menggaulinya ternyata bukan suaminya, korban langsung berteriak dan meminta tolong. Merasa aksinya ketahuan, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Selanjutnya, korban menelepon suaminya dan langsung melaporkan aksi bejat pelaku ke kantor polisi.
“Pelaku ini kawan dari suami korban, dihadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya,” kata Tukiman.
Atas perbuatan bejatnya itu, MU harus merasakan dinginnya tidur sel tahanan Mapolres Balangan. Pelaku akan dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.
(EFG/AR)