Dear Pak Jokowi, Perpres Publisher Rights Bisa Matikan Konten Kreator RI, Mohon Dengarkan dan Pertimbangkan
31 Juli 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.
Tak sedikit pihak yang kontra dengan adanya peraturan tersebut, salah satunya artis Deddy Corbuzier.
Dalam cuitannya di akun Twitter @corbuzier pada Jumat (28/7/2023), Deddy menyebut ia khawatir kalau aturan itu bakal membunuh seluruh konten kreator yang ada di Indonesia.
“Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia,” kata Deddy, dikutip pada Senin (31/7/2023).
Baca Juga:
Kemudian, Deddy menilai jika pemerintah benar-benar akan menerbitkan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas, maka kehidupan media saat ini akan berubah total.
Bahkan ia menduga kalau sistem media Indonesia akan kembali ke masa lalu di mana pemerintah ikut mengatur di dalamnya.
Ia juga turut menyematkan pernyataan protes dari Google soal perpres yang sama dalam cuitannya itu.
Sebelumnya, Google menyampaikan bahwa perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Baca Juga:
“Karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” tulis Google dalam blog resminya, seperti dilansir dari indonesia.googleblog.com, Senin (31/7/2023).
Google menjelaskan, jika perpres tersebut disahkan dalam versi yang ada saat ini maka akan ada banyak evaluasi dalam sistem Google.
Pasalnya, perpres tersebut dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi masyarakat Indonesia.
Tak hanya itu, Google juga menilai segala upaya yang telah dan ingin mereka lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia.
Baca Juga:
Google pun turut mengingatkan bagaimana peraturan ini dapat merugikan ratusan penerbit berita kecil.
Hanya ada sejumlah kecil penerbit berita yang akan mendapat keuntungan dari rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas versi saat ini.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Mel).