Demo Tuntut Jatah Parkir di Minimarket, Ormas Ini Akhirnya Minta Maaf
4 November 2019BEKASI – Video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut “jatah” parkir minimarket viral di media sosial.
Video itu diduga diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.
Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket “bekerja sama” dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.
Hal itu disampaikan karena Pemkot Bekasi tengah menggodok wacana penarikan pajak parkir di banyak titik, termasuk minimarket.
Tak ayal, video tersebut membuat gaduh jagat maya dan menimbulkan kesan negatif.
Senin (4/11/2019) pagi, perwakilan ormas pun duduk satu meja dengan Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi di kantor Wali Kota Bekasi.
Seusai pertemuan itu, Deni M Ali, Ketua Resto GIBAS Kota Bekasi, salah satu ormas yang turut berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019, memohon maaf atas serangkaian ucapan anggotanya dan ormas-ormas lain yang membuat gaduh belakangan ini.
“Kami memohon maaf. Saya atas nama keluarga besar GIBAS Kota Bekasi dan kawan-kawan ormas Kota Bekasi mohon maaf atas statement yang kemarin saya sampaikan. Pada dasarnya, itu hanya ungkapan saja, tidak ada maksud apa-apa. Kami ormas di Kota Bekasi ingin mendukung program pemerintah, bersinergi dengan polresta dan kodim Kota Bekasi. Intinya seperti itu,” kata Deni dalam konferensi pers, didampingi tiga pemangku kepentingan tadi, Senin siang.
Deni mengklaim, tidak benar bahwa ormas-ormas yang berunjuk rasa tempo hari berniat menekan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ia berharap agar video viral tersebut tidak berlanjut penyebarannya.
“Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan main yang ada di Kota Bekasi,” ujar Deni.