
Diduga Pakai ADD untuk Nikah Lagi, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
9 Agustus 2019SULSEL – Kepala Desa (Kades) Arabika, Andi Baso, ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).
Kades Andi Baso diduga korupsi ADD untuk menikah lagi dengan seorang perempuan.
“Diduga menyalahgunakan ADD tahun 2017 di desa yang dipimpinnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Harry Surachman, kepada detikcom, Kamis (8/8/3019) seperti dikutip nesiatimes.com.
Harry menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
Atas perbuatannya diduga kerugian Negara sekitar 420 juta.
Andi Baso diduga menyelewengkan uang desa untuk menikah kedua kalinya. Dia menikah lagi setelah jadi kepala desa.
(EFG/AR)