Dijadikan Tempat Prostitusi, Kost “Drive Thru” Digerebek Polisi

Dijadikan Tempat Prostitusi, Kost “Drive Thru” Digerebek Polisi

24 Juli 2019 Off By Petrus C. Vianney

BLITAR,- Polres Blitar berhasil membongkar kost -kostan  yang di sinyalir sebagai tempat ajang prostitusi bagi para kaum remaja, dalam penggerebekan tersebut polisi menetapkan pemilik kos sebagai tersangka, Selasa (23/7/2019).

Kejadian itu bermula lantaran banyaknya laporan masuk dari masyarakat setempat kepada pihak kepolisian. Kost ‘’Drive Thru” yang terletak di daerah Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar di jadikan tempat mesum oleh beberapa kalangan remaja. Pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan beberapa sejumlah ABG yang sedang berbuat asusila bersama pasanganya, ironisnya para pelaku tersebut masih dibawah umur dan berstatus pelajar sekolah diantaranya berinisial Y,V, P,W dan I serta seorang pria berinisial D masih dalam penanganan pihak yang berwajib.

“Iya sehari bisa ada beberapa remaja yang menyewa kamar,tarifnya pun bervariasi mulai dari 20 ribu sampai 50 ribu per tiga jam dan kebanyakan adalah seorang pelajar’’.tutur Wisang Rhomadhon selaku pemilik kost

Dalam penggerebakan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah uang senilai satu juta delapan ratus ribu rupiah dan barang bukti lainya yakni alat kontrasepsi yang telah berserakan.

‘’Dalam razia ini,pihak kepolisian menetapkan pelaku pemilik kos sebagai tersangka setelah terbukti menyediakan rumah kos untuk digunakan sebagai tempat mesum dan pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pemilik kos agar tempat semacam ini tidak dijadikan untuk ajang prostitusi, ujar Anisullah M Ridho Kapolres Blitar.

Sang pemilik akhirnya mengakui bahwa tempat prostitusi berkedok kost -kostan itu telah berjalan satu tahun belakangan. Akibat perbuatan ini polisi menjerat tersangka dengan pasal 296 tentang pencabulan.

(PETRUS / RIZAL YUSUF)