Diperiksa KPK, Ketua KPU Arif Budiman Ngaku Tak Kenal Harun Masiku

Diperiksa KPK, Ketua KPU Arif Budiman Ngaku Tak Kenal Harun Masiku

28 Februari 2020 Off By MAX ALVIAN

JAKARTA – Arif Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam keterangannya mengaku tidak mengenal Harun Masiku saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 28 Februari 2020.

Arif mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik menanyakan hubungannya dengan Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

“Saya enggak kenal Harun Masiku,” kata Arief usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, Harun pernah menemuinya satu kali di kantor KPU untuk menyerahkan surat permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung tentang uji materi atau judicial review.

“Satu kali itu saja dan hanya dengan Harun, enggak ada Wahyu.”

Namun, kata Arif, tak bisa menindaklanjuti surat itu. Sebab menurutnya itu tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Arief juga sebelumnya diperiksa KPK pada 24 Januari 2020.

Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan kader PDIP Saeful Bahri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan.

Mereka diduga memberikan janji Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.