Dipolisikan Anak Kandung, Seorang Ibu di Demak: Saya Maafkan

Dipolisikan Anak Kandung, Seorang Ibu di Demak: Saya Maafkan

11 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Seorang perempuan berinisial A (19) melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Karena laporan tersebut, sang ibu, S, sempat mendekam di Mapolres Demak selama dua hari namun bebas pada Minggu (10/1/2021).

S bebas usai mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan juga kepala desa setempat.

Kendati demikian, kasus tersebut tetap berlanjut lantaran A tidak mau mencabut laporan terhadap ibu kandungnya tersebut.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turut memberikan perhatian serta menyambangi kediaman S.

“Terima kasih atas perhatiannya, Pak, saya berharap kasus ini segera selesai,” tutur S dikutip dari KOMPAS.com.

Selain itu S juga mengaku tidak menyimpan dendam dan memaafkan perbuatan putrinya.

“Saya memaafkan anaknya apapun yang ia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” terang S dengan suara tersendat.

Peristiwa tersebut bermula saat S membuang pakaian A kemudian keduanya terlibat keributan dan tak sengaja kuku S mengenai wajah A.

Sementara itu, Dedi menyatakan akan berusaha membujuk dengan menemui A yang saat ini tinggal di Jakarta bersama ayahnya untuk mencabut laporan.

(Mel/Nov).