
Dear Pemilik Kartu NPWP di Seluruh Indonesia, DJP Sampaikan Info Terbaru dan Penting, Wajib Tahu, Simak!
31 Agustus 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan survei terhadap pemilik NPWP atau wajib pajak (WP).
Survei ini bertajuk Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan 2023.
Melansir dari Instagram resminya, DJP melaksanakan survei tersebut melalui sambungan telepon.
“Survei ini akan berlangsung dalam metode wawancara dan menggunakan saluran telepon sepanjang Agustus-Oktober tahun 2023,” tulisnya, seperti dikutip dari @ditjenpajakri, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga:
Dalam melakukan survei, DJP bekerja sama dengan PT KOKEK sebagai pelaksana survei.
Survei berjalan melalui metode wawancara menggunakan dua jenis platform, yakni telepon WhatsApp dan telepon seluler.
Adapun penyelenggaraan survei tersebut dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepuasan penggunaan layanan.
Dalam melaksanakan tugasnya, DJP tidak hanya memberikan layanan perpajakan melalui panggilan masuk (inbound call) melainkan juga panggilan keluar (outbound call) di mana petugas pajak menelepon wajib pajak.
Baca Juga:
Sambungan telepon tersebut biasanya untuk kepentingan survei perpajakan, pengingat utang pajak, serta layanan penyampaian informasi lainnya.
Jadi apabila wajib pajak menerima telepon dari nomor 1500200, jangan ragu untuk mengangkatnya karena itu resmi dari DJP.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Nov).