Dihamili Tapi Tidak Dinikahi, Dokter Muda Bakar Pacar dan Orang Tuanya, Ya Ampun

Dihamili Tapi Tidak Dinikahi, Dokter Muda Bakar Pacar dan Orang Tuanya, Ya Ampun

12 Agustus 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Seorang dokter muda bernama Mery Anastasia (30) nekat membakar kekasihnya, Lionardi Syahputra (34).

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah bengkel motor milik keluarga Lionardi di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang.

Hal tersebut terjadi lantaran Lionardi yang telah menghamili Mery menolak untuk menikahinya dengan alasan tidak mendapat restu dari orang tuanya.

Melansir, Kamis (12/8/2021) Mery menemui Lionardi pada Jumat (6/8/2021) pukul 23.30 WIB untuk kembali meminta pertanggungjawaban.

Namun Lionardi tetap menolaknya dengan alasan yang sama yakni kedua orang tuanya tidak setuju jika ia menikah dengan Mery.

Sempat bertengkar, Mery akhirnya mengancam akan membakar bengkel milik keluarga Lionardi lalu pergi dengan mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 2796 UOW miliknya.

Lionardi yang menganggapnya gertakan lantas masuk ke dalam untuk tidur namun beberapa waktu kemudian rupanya Mery benar-benar kembali.

Pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, Mery kembali dengan membawa 10 liter bensin Pertamax yang dia kemas menggunakan 9 bungkus plastik.

Kemudian Mery menyiramkan bensin dan membakar bengkel tersebut hingga api cepat membesar serta terdengar ledakan demi ledakan.

Lionardi bersama ayah, ibu, dan dua adiknya pun terjebak dalam di lantai teratas bangunan ruko berlantai tiga tersebut.

Dua adik Lionardi, Nando (20) dan Siska (22) berhasil selamat dengan luka bakar yang cukup parah.

Namun Lionardi beserta ayahnya, Edy Syahputra (66) dan ibunya, Lilys Tasim (55) meninggal dunia di dalam rumahnya.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan Mery sebagai tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi mengamankan bensin jenis Pertamax dari tangan Mery dan sebuah alat tes kehamilan merek One Med juga ditemukan di TKP.

Akibat perbuatannya, Mery terjerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

(Mel/Rah).