Dugaan Korupsi di BKN Mengendap di 9 Rekening, Aktivis Geruduk Kantor BKN
7 Agustus 2019JAKARTA – Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) melakukan aksi di kantor Badan Kepegawaian Negara di Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (7/8/2019).
Dalam orasinya Presidium KAPAK Laode Kamaludin menduga bahwa kepada BKN, Bima Haria Wibisana telah melakukan tindakan praktek kolusi dan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana ujian selesai CPNS 2018 senilai Rp 324,6 miliar, dan negara dirugikan sebesar Rp 96 miliar.
Pelaksanaan tender yang diduga sudah di atur oleh kepala BKN dan panitia Lelang me Memenangkan PT Sucofindo dan PT sigma Telkom yang hanya mendapatkan fee kue kecil dan beberapa oknum di perusahaan tersebut dengan nilai Rp 3 miliar/orang, bahkan Laode Kamaludin menduga ada sisa keuntungan 30% masih mengendap di 9 rekening.
Atas dasar temuan itulah presidium KAPAK Laode Kamaludin mendesak agar Jampidsus Kejaksaan Agung agar kasus kolusi dan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan Ujian seleksi CPNS 2018 yang diduga Kepala BKN Bima Hariya Wibisana agar segera ditangkap.
Aksi di kantor BKN sempat terjadi keributan antara pihak keamanan BKN namun akhirnya masa sempat di tenang kan oleh kepolisian sektor Kramat Jati.
(EFG/FH)