Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Bereaksi

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Bereaksi

12 Oktober 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Anggota DPR Fadli Zon melalui akunnya di Twitter meminta Densus 88 Antiteror dibubarkan.

Dia menilai Densus 88 memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.

“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tetapi jangan dijadikan komoditas,” cuit Fadli sebagaimana dilihat NESIATIMES.COM pada Selasa (12/10/2021).

Merespons hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Densus 88 Antiteror tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai aturan.

“Polri dalam hal ini Densus 88 terus bekerja sesuai dengan tupoksinya yakni memberantas terorisme dan melakukan deradikalisasi. Kami tidak bergeming (diam saja, red),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut, Kombes Ramadhan menjelaskan bahwa Densus 88 Antiteror adalah organisasi di bawah Polri yang tugasnya melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap terorisme.

Dia juga memaparkan aksi-aksi pencegahan, penegakan hukum, terhadap terorisme yang sudah dilakukan Densus 88.

Termasuk, melakukan deradikalisasi terhadap narapidana terorisme di Lapas Gunung Sindur, hingga ada beberapa napiter yang menyatakan sumpah setia kepada NKRI.

Selain itu, lanjut dia, masih banyak upaya lain dan berhasil membuat napiter sadar bahwa tindakannya selama ini salah.

Perwira menengah Polri itu kemudian menegaskan bahwa Densus 88 tetap bekerja dan tidak mendengar isu pembubaran.

(Mel/Ana)