Fakta-fakta Aipda Fajar Indriawan, Oknum Polisi yang Komen Negatif soal Awak KRI Nanggala-402

Fakta-fakta Aipda Fajar Indriawan, Oknum Polisi yang Komen Negatif soal Awak KRI Nanggala-402

26 April 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Seorang oknum polisi ditangkap di Sleman, Yogyakarta.

Oknum polisi berpangkat Aipda tersebut bernama Fajar Indriawan.

Dia ditangkap lantaran berkomentar negatif tentang awak KRI Nanggala-402 di media sosial.

Semua berawal dari laporan bahwa ada 2 akun yang berkomentar negatif terhadap kru KRI Nanggala-402 yang gugur. Salah satunya akun Facebook dengan nama Fajarnnzz.

Dalam unggahannya, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar dalam mengomentari peristiwa tenggelamnya KRI-Nanggala-402.

Kemudian, akun tersebut diselidiki dan ternyata yang bernama Fajarnnzz tersebut akun milik salah seorang anggota Polri, Aipda Fajar Indriawan.

Sosok Aipda Fajar Indriawan

Diketahui, Aipda Fajar Indriawan adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY.

Saat ini Aipda Fajar menjabat sebagai Banit 1 Unitprovos Polsek Kalasan.

Pria kelahiran Sleman 4 Maret 1980 ini pernah menempuh pendidikan di SLTA SMAN Pakem.

Usai tamat SLTA tahun 1998, setahun kemudian dia diterima masuk Polri dari Brig-ba Polri.

Tahun 2000, dia mendapatkan pangkat Bripda, dan bertugas di Polda DIY.

Kemudian pernah bertugas di Polres Kulon Progo, Polres Sleman, dan Polsek Ngaglik sebelum akhirnya di Polsek Kalasan.

Tahun 2017, dia mendapatkan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang disandangnya sampai saat ini.

Puluhan Prajurit TNI AL Geruduk Polsek Kalasan

Sejumlah prajurit TNI AL terlihat mendatangi kantor Polsek Kalasan di Kabupaten Sleman DIY.

Mereka mencari dan meminta klarifikasi dari oknum polisi bernama Aipda Fajar Indrawan yang berkomentar negatif terkait KRI Nanggala-402.

Video saat sejumlah prajurit TNI AL ini mendatangi Polsek Kalasan itu diposting di akun instagram @infokomando viral di media sosial.

“Selamat malam. Kita beserta rekan-rekan senior, yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait postingan di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului , semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT” kata seorang prajurit yang merekam video itu.

Tak hanya minta klarifikasi, sejumlah prajurit TNI AL itu juga meminta agar oknum Polisi tersebut mempertanggungjawabkan soal komentar negatifnya di akun Facebooknya.

Komentarnya dinilai telah melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka setelah 53 awak KRI Nanggala 402 dinyatakan gugur.

“Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk minta klarifikasi sekaligus pertanggung jawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan,” tulis akun @infokomando, dikutip Senin (26/4/2021).

Diperiksa Propam Polda DIY

Aipda Fajar diperiksa Propam Polda Yogyakarta akibat komen negatif tentang awak KRI Nanggala-402 yang diunggahnya di media sosial.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto.

“Anggota tersebut sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” kata Kombes Yuliyanto, Senin (26/4/2021) seperti dikutip dari Indozone.

Kekinian, oknum Polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditindak sama Kapoldanya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (26/4/2021), seperti dikutip dari detikcom.

Diproses Pidana dan Kode Etik

Selain diproses secara pidana, Kabareskrim Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Aipda Fajar juga akan dikenai kode etik.

Selanjutnya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Polda DIY untuk penyerahan tersangka dan barang buktinya.

Dari tersangka, polisi menyita 2 unit ponsel dan 2 nomor ponsel.

(Stev/Stev).