Fakta Mengejutkan Penusuk Polisi di Palembang, Ngaku Ingin Jadi Teroris

Fakta Mengejutkan Penusuk Polisi di Palembang, Ngaku Ingin Jadi Teroris

7 Juni 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Personel Polantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho Oktonardo menjadi korban penusukan saat sedang bertugas.

Peristiwa itu terjadi di pos polisi Simpang Lampu Merah Angkatan 66, Kemuning, Palembang pada Jumat (4/6/2021) siang.

Sesaat setelah penusukan terjadi, Satpol PP yang berpatroli di sekitar lokasi langsung meringkus terduga pelaku berinisial MI.

Sementara Bripka Ridho harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuh termasuk lehernya.

Melansir dari detiknews, berikut fakta-fakta terkait penusuk Polantas Palembang:

  1. Mengaku ingin menjadi teroris

MI mengaku nekat menusuk Bripka Ridho karena ingin menjadi teroris.

“Saya itu cuma ingin menjadi teroris, makanya saya nekat nusuk polisi itu,” ungkapnya, Sabtu (5/6/2021).

Kemudian, pria tersebut mengatakan bahwa ia ingin menjadi teroris karena terinspirasi dari internet.

Kepada polisi, MI juga membantah melakukan penusukan karena Bripka Ridho menilangnya.

Menurutnya, ia masih belajar menjadi teroris dan mengaku ingin membuka jaringan sendiri.

  1. Hendak ambil pistol polisi

Lebih lanjut, MI mengaku hendak mengambil pistol milik Bripka Ridho demi melancarkan aksi terorismenya.

Namun karena Bripka Ridho melakukan perlawanan maka MI nekat menusuknya sebanyak tiga kali.

MI mengaku membawa tiga pisau yang ia beli di dekat rumahnya di daerah Kenten Laut, Banyuasin.

  1. Mengaku sempat ditahan karena fitnah

MI mengaku pernah menjadi tahanan di Mako Brimob, Jakarta selama 2 minggu.

Kemudian pada 2014, ia juga mendekam di Nusakambangan karena kasus terorisme selama 3 bulan.

Namun sebenarnya, kata dia, hal tersebut adalah sebuah fitnah karena ia membantah terlibat jaringan amaliyah.

  1. Punya riwayat gangguan jiwa

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan MI memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Masih lidik, hasil sementara tersangka ada riwayat sakit jiwa,” terangnya, Sabtu (5/6/2021).

Selain itu  Ramadhan juga menyatakan bahwa MI tidak pernah tertangkap karena dugaan kasus terorisme.

Hal tersebut, kata Ramadhan, lantaran nama MI tidak ada di dalam database milik Densus 88.

Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka.

Sementara itu, Direskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan menyebutkan MI pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Menurutnya, MI pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada tahun 2009 sampai 2011.

(Mel/Nov).