Tertangkap Saat Berhubungan Badan, Finalis Putri Pariwisata ini Ditetapkan Sebagai Penyedia Jasa dan Dibebaskan
28 Oktober 2019JAKARTA – Wanita berinisial PA (23) yang pernah mengikuti ajang kecantikan di Indonesia diamankan polisi karena terjerat kasus prostitusi online.
Dalam ajang kecantikan itu, ia mengaku bukan sebagai pemenang. PA juga tidak menjelaskan tahun berapa dirinya mengikuti ajang tersebut.
Banyak pemberitaan yang mengabarkan bahwa ia merupakan Putri Indonesia. Namun PA tidak membenarkan kabar tersebut.
“Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang. Dari Putri Pariwisata Indonesia terima kasih cuma finalis,” ungkap PA saat dihadirkan di Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019) dikutip dari detik.com
Saat dihadirkan di Malpoda Jatim, PA terus menutupi wajahnya dengan masker dan kaca mata.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengenakan topi dan terus tertunduk.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, PA yang terjerat kasus prostitusi online di Kota Batu resmi dipulangkan.
Meski begitu, PA yang menjadi penyedia jasa prostitusi masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya PA tertangkap bersama perantara atau muncikari berinisial J.
Saat ditangkap, ada pula YW sebagai pengguna jasa prostitusi, serta seorang driver yang mengantar PA.
Kini, polisi telah menetapkan J sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Magera membenarkan jika PA sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam.
Sebagai saksi, wanita yang mengaku finalis Putri Pariwisata itu harus menjalani wajib lapor, yakni setiap hari Kamis.
(EFG/MEL)