Gegara Istri Menolak Berhubungan, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan, Yaampun

Gegara Istri Menolak Berhubungan, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan, Yaampun

14 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Seorang gadis berusia 14 tahun melahirkan seorang anak perempuan di sebuah klinik tanpa seorang ayah.

Usut punya usut ternyata bapak kandung korban, Z (47) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara merupakan ayah dari sang bayi.

Z tega memperkosa anaknya sendiri karena sang istri menolak melayani hubungan seksual.

Sebelumnya, keluarga korban tidak sadar bahwa korban hamil karena perawakannya yang gemuk.

Kemudian, pada Jumat (5/3/2021), korban yang merupakan anak kelima dari sembilan saudara ini melahirkan di klinik di Kota Tanjung Balai.

Sontak hak itu membuat keluarga korban kaget dan mempertanyakan siapa yang menghamilinya.

“Korban akhirnya mengakui bahwa pelakunya adalah merupakan ayah kandungnya. Korban langsung mengatakan pada ibunya,” kata Ahmad via WhatsApp, Sabtu (13/3/2021) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Pelaku, kata Ahmad, memerkosa korban di dalam rumahnya pada Juli 2020 setelah istri menolak untuk berhubungan badan.

“Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,” katanya.

Tidak hanya sekali, pelaku melakukan aksi itu berkali-kali sampai korban hamil.

Tidak terima, Ibu kandung korban, S, membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tertanggal 10 Maret 2021.

Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Z.

Penangkapan oleh personel Tekab Polres Tanjung Balai memakan waktu kurang dari 24 jam.

Petugas mengamankan Z di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dan membawanya ke Mapolres.

Atas perbuatannya pelaku terjerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Mel/Ana)