Google soal Perpres Publisher Rights: Ribuan Penerbit Berita Akan Dibatasi

Google soal Perpres Publisher Rights: Ribuan Penerbit Berita Akan Dibatasi

31 Juli 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC mengomentari soal Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Menurutnya, jika rancangan Perpres saat ini disahkan tanpa perubahan maka peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.

Pasalnya, ia menilai bahwa Pepres tersebut memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Kemudian, Pepres tersebut dapat secara langsung mempengaruhi misi Google, yaitu membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang.

Baca Juga:

Kabar Baik dari Direktorat Jenderal Pajak, Bagi Puluhan Juta Pemilik NPWP di Indonesia, Silakan Tepuk Tangan – NESIATIMES.COM

Info Terbaru Bagi Pemilik STNK di Indonesia, Bagi yang Bayar Pajak, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Peraturan tersebut akan berdampak pada kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia.

“Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” kata Michaela Browning, dikutip dari indonesia.googleblog.com, Senin (31/7/2023).

Google berpendapat, Perpres Jurnalisme Berkualitas dengan versi saat ini akan memberikan beberapa dampak bagi masyarakat Indonesia.

Pertama, membatasi berita yang tersedia online dan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita.

Baca Juga:

Wahai Puluhan Juta Pemilik NPWP di Indonesia, Silakan Cek Nomor NPWP Anda, Caranya Gampang, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Pemilik NIK KTP dan Kartu Keluarga, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Di sisi lain, peraturan itu malah membatasi kemampuan ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Kedua, mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. 

Padahal, tujuan adanya peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, namun dari versi terakhir yang diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Yar/Lia).