Gubernur Sumut Marah, Tak Ada Ampun Bagi Dokter ASN yang Jual Vaksin, Dipecat

Gubernur Sumut Marah, Tak Ada Ampun Bagi Dokter ASN yang Jual Vaksin, Dipecat

23 Mei 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM — Merespons aksi jual beli vaksin Covid-19, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan memecat aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan Sumut yang terlibat.

“Saya memang belum dapat info pastinya. Tapi ada laporan dua dokter yakni di Dinas Kesehatan Sumut dan dokter di rumah tahanan yang menyalahgunakan vaksin dengan menjual secara ilegal. Harus ada sanksi kalau benar yakni pecat, ” katanya, Jumat (21/5/2021).

Oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumut.

Miris, terduga oknum ASN itu memperjualbelikan vaksin yang harusnya untuk narapidana di rumah tahanan.

Padahal, vaksin Covid-19 tersebut pemerintah berikan kepada masyarakat agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19.

Dengan tegas, Edy Rahmayadi memastikan oknum yang terlibat menerima sanksi berupa pemecatan sesuai peraturan yang berlaku. 

Edy menilai tindakan tidak terpuji seperti itu layak untuk mendapatkan hukuman berat.

(Mel/Ana)