Guru Honorer Curhat Cuma Digaji Rp700.000 per Bulan, Moeldoko Akui Siap Pasang Badan

Guru Honorer Curhat Cuma Digaji Rp700.000 per Bulan, Moeldoko Akui Siap Pasang Badan

29 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM — Terkait sepak terjang guru dan tenaga kependidikan honorer di seluruh Indonesia, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan siap pasang badan.

Di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu, Moeldoko menyatakan siap memfasilitasi perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori (GTKNHK 35+) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ia merasa percaya diri perjuangannya kali ini akan membuahkan hasil mengingat ia pernah memperjuangkan nasib perawat honorer.

Moeldoko bersama Deputi II KSP Abetnego Tarigan menyadari, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya masyarakat Indonesia.

Sayangnya, kata dia, selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari standar.

Bahkan, katanya, Presiden Joko Widodo pun prihatin dan sangat memperhatikan masalah ini.

Sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan honorer dari berbagai daerah datang ke Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Sumber: Antaranews).
Sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan honorer dari berbagai daerah datang ke Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Sumber: ANTARANEWS).

Perwakilan Guru GTKNHK 35+

Terdapat delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas atau GTKNHK 35+ beraudiensi dengan KSP.

Delapan perwakilan GTKNHK 35+ ini hadir dari berbagai provinsi, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara.

Dan semuanya punya keinginan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Sebagian besar dari mereka telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun dengan gaji yang rendah.

Menurut Yudha Aremba, yang merupakan Ketua I GTKNHK 35+ ia telah mengabdi selama 16 tahun di salah satu Sekolah Dasar (SD) dengan upah Rp700.000 per bulan.

Sehingga menurutnya, masa mudanya habis hanya untuk mencari pekerjaan tambahan.

Kemudian pengalaman lainnya datang dari Tinon Wulandari yang merupajan guru honorer di SMK.

Ia sempat bahagia saat mendengar kabar adanya rekrutmen untuk 1 juta orang melalui seleksi PPPK.

Namun pada kenyataannya, Wulan, sapaannya, merasa seleksi PPPK tersebut tidak berpihak pada guru dan tenaga kependidikan honorer.

Ia berpikiran demikian karena seleksi PPPK sendiri tidak memperhitungkan masa bakti.

Sehingga menurut pandangannya, guru dan tenaga kependidikan honorer usia di atas 35 tahun menjadi berat karena harus bersaing dengan yang lebih muda.

Dari pengalaman pengabdian itu, Yudha dan para anggota GTKNHK 35+ sempat menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) pada Februari 2020.

Pada Rakornas GTKHNK 35+ itu menghasilkan dua tuntutan untuk pemerintah.

Yang pertama adalah permohonan pengangkatan sebagai ASN melalui keputusan presiden.

Kedua, penaikkan upah untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah usia 35 tahun.

(Leo/Ana)