Heboh! Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah COVID-19

Heboh! Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah COVID-19

17 Juli 2020 Off By YAARO

NESIATIMES.COM- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Anggota DPRD kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso bersama rekannya Andi Nurahmat sebagai tersangka pembawa paksa jenazah pasien COVID-19.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo, pada Selasa, 14 Juli 2020.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kami tetapkan saudara Andi Hadi Ibrahim Baso dan, Andi Nurahmat sebagai tersangka,” kata Tompo.

Kader PKS ini dianggap melanggar protokol COVID-19.

Sementara tersangka lain bernama Andi Nurahmat berperan menyiapkan ambulans.

Keduanya diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 memang marak terjadi di berbagai daerah.

Di Makassar, setidaknya ada empat kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19.

 

(EFG/YAR)