Heboh Beras Bansos Presiden Ditimbun di Tanah, JNE Langsung Mengeluarkan 5 Poin Pernyataan, Simak Isinya

Heboh Beras Bansos Presiden Ditimbun di Tanah, JNE Langsung Mengeluarkan 5 Poin Pernyataan, Simak Isinya

1 Agustus 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Dugaan adanya penimbunan beras bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok ramai di media sosial.

Pihak perusahaan ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) pun disebut-sebut dalam kasus ini.

Pasalnya lokasi penimbunan beras bansos ini berseberangan dengan gudang kantor JNE Depok.

Atas kabar itu, perusahaan ekspedisi PT JNE pun buka suara.

Pihak JNE menyampaikan penjelasan melalui akun Instagram @jne.depok pada Minggu (31/7/2022).

“Tanggapan atas pemberitaan terkait distribusi beras bantuan sosial,” tulis pada keterangan resmi JNE, dikutip Senin (1/8/2022).

Berikut adalah isi lengkap dari keterangan resmi tersebut:

1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm, Bapak H Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan

2. Sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspress dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait

3. Dalam menjalankn bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedur (SOP) perusahaan sebaik mungkin

4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantun sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak

5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Hnm)