
Hore! Pemerintah Bawa Kabar Baik Lagi bagi Rakyat RI, Siap-siap Terima Bansos Beras, Mulai September Ini
8 September 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kg.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bansos pangan beras ini akan disalurkan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada 10 April 2023 lalu, Jokowi telah menyalurkan bansos ribuan ton beras di Gudang Bulog, wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kemudian pemerintah akan kembali mendistribusikan bansos beras hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga:
Adapun bansos beras 10 kg ini akan mulai disalurkan pada September 2023 ini.
“Perlu saya sampaikan, awal September ini mulai didistribusikan bantuan secepatnya pangan beras. Satu keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 10 kg beras,” ungkap Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2023, yang disiarkan pada Kamis (31/8/2023).
Menurut Jokowi, program bansos beras ini seperti semi operasi pasar.
Baca Juga:
Pendistribusiannya akan berlangsung setiap bulan sebanyak 210 ribu ton selama tiga bulan, yakni September, Oktober, dan November.
Selain itu, Jokowi juga meminta untuk mengecek harga pasar.
Apabila masih naik, ia menginstruksikan kepada bupati/walikota dan gubernur agar menggunakan anggaran untuk intervensi pasar.
Dengan demikian, kata Jokowi, inflasi akan bisa turun secara perlahan.
Adapun bansos ini menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga:
Syarat Perpanjangan STNK Bakal Bertambah, Harus Punya Stiker Sakti Ini, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM
Sementara itu, masyarakat bisa mengecek penerima bansos ini melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos beras 10 kg periode September 2023:
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang diinput menjadi penerima bansos atau tidak.
Baca Juga:
Berikut syarat pengambilan bansos beras bulog 10 kg:
1. Pastikan Anda termasuk ke dalam keluarga miskin yang datanya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
2. Penerima memiliki NIK yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH
3. Penerima Bansos beras dapat membawa atau menunjukkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau KTP
4. Penerima membawa fotocopy Kartu Keluarga atau KK
5. Penerima Bansos beras Bulog 10 kg membawa undangan yang diberikan oleh pihak kantor Pos sebagai syarat pengambilan Bansos pangan berupa beras 10 kg.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Rah).