9 PNS Ditangkap Kasus Kecurangan Tes CPNS, 2 Oknum BKD, Ini Identitasnya, Ternyata oh Ternyata

9 PNS Ditangkap Kasus Kecurangan Tes CPNS, 2 Oknum BKD, Ini Identitasnya, Ternyata oh Ternyata

26 April 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Bareskrim Polri ungkap kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar di 10 wilayah Indonesia. 

Yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat,  Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Kecurangan terbesar terjadi di Sulawesi Selatan yang terjadi pada beberapa lokasi.

Yaitu Kota Makassar, kemudian di Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Gatot menambahkan bahwa terdapat 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 21 orang diantaranya merupakan masyarakat sipil.

Sementara sembilan lainnya adalah PNS.

2 Oknum BKD

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Operasi (Kabag Renops) Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan pihaknya sudah menangkap dan menahan dua oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yakni inisial Drs. M dan N.

“Drs. M dan satu lagi inisialnya N, ” kata Kombes Samsu dalam keterangan resminya, Senin (25/4/2022)

Lebih lanjut, Gatot memerinci modus operandi tersangka di masing-masing wilayah tersebut.

1. Polda Sulawesi Tengah

Di Polda Sulawesi Tengah ditangkap tiga tersangka sipil dan dua PNS.

Yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staff BKN Regional Makassar.

Modus operandi pelaku yakni dengan menginstal aplikasi remote akses Remote Utilities (Rutserv) terhadap perangkat laptop/PC yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Dalam kasus ini, jika peserta lolos dalam tes, maka pelaku akan menerima uang sekitar Rp80-200 juta.

Polisi menyita sembilan handphone, tiga laptop/PC, 1 flashdisk, satu DVR, dan dua switch/router.  

2. Polda Sulawesi Barat

Sementara, di Polda Sulawesi Barat ditangkap dua sipil dan satu PNS selaku Staf BKD Provinsi Sulawesi Barat. 

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menginstal aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes. 

Uang yang diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp100-200 juta.

Barang bukti yang disita adalah satu DVR, tiga laptop, sembilan hp, dan dua flashdisk.

3. Polda Sulawesi Tenggara

Di Polda Sulawesi Tenggara ditangkap satu sipil dan dua PNS selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara dan Staf IT BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara. 

Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes. 

Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-200 juta.

Sebanyak tiga laptop dan empat handphone disita.

4. Polda Lampung

Polda Lampung menangkap empat warga sipil. 

Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Chrome Remote Desktop terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp250-500 juta.

Sebanyak tujuh handphone, dua laptop, 14 akun email disita. 

5. Polrestabes Makassar

Selanjutnya, Polrestabes Makassar menangkap dua warga sipil.

Gatot menilai modus operandi pelaku ada dua pertama menginstal aplikasi remote akses Zoho dan menggunakan perangkat khusus micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.

Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp150-300 juta.

Sebanyak satu laptop, empat handphone, dan satu flashdisk disita.

6. Polres Sidrap

Polres Sidrap menangkap sebanyak dua warga sipil. 

Modus operandi pelaku yakni dengan menginstal aplikasi remote akses Radmin terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-150 juta.

Sebanyak 10 laptop, lima handphone, satu flashdisk disita. 

 7. Polres Palopo

Polres Palopo menangkap satu PNS selaku Staff BKPSDM Kota Palopo. 

Modus Operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Ultra VNC terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp175-200 juta.

Sebanyak satu handphone, satu laptop, dan satu flashdisk disita.

 8. Polres Tana Toraja

Polres Tana Toraja menangkap dua warga sipil. 

Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses DW Service terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang diberikan peserta sejumlah Rp150-200 juta.

Sebanyak 16 laptop, enam handphone disita. 

 9. Polres Luwu

Polres Luwu menangkap empat sipil dan satu PNS selaku Staf BKPSDM Kabupaten Luwu. 

Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Netop terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp100-150 juta.

Sebanyak enam handphone, dua laptop, satu flashdisk, satu microtik disita.

 10. Polres Enrekang

Terakhir, Polres Enrekang menangkap satu sipil dan dua PNS selaku Humas Pemda Kabupaten Enrekang dan Staff BKKBN Kabupaten Enrekang. 

Modus operandi yang dijalankan pelaku yakni menginstal aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus yakni sekitar Rp250 juta.

Sebanyak dua laptop, tujuh handphone, dua flashdisk disita.

Ke-30 tersangka saat ini telah ditahan. 

Mereka dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Mereka terancam penjara selama 12 tahun.

(Yar/Hnm)