Imbauan Terbaru Bareskrim Polri Tahun 2024, Bagi Masyarakat Indonesia Pemilik Email, Penting, Simak!
16 Mei 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Kasus dugaan penipuan dengan email palsu yang menyebabkan kerugian hingga Rp32 miliar terbongkar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan imbauan agar tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Himawan mengatakan kejahatan siber bisa terjadi karena dua hal, yakni kelalaian pemilik data atau korban dan kelihaian pelaku.
“Saya sampaikan bahwa di dalam kejahatan siber itu selalu bicara dua. Ya satu bicara kelalaian, kedua bicara kelihaian,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Humas.polri.go.id, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
Dalam kasus penipuan ini, Himawan menyebut kelalaian dilakukan oleh perusahaan asal Singapura yang lengah dan tidak teliti terkait urusan bisnis via email.
Kemudian, pelaku memanfaatkan kelalaian tersebut untuk memanipulasi data.
Selain itu, Himawan menyebut kejahatan siber juga bisa terjadi karena peretasan.
Lalu yang kedua, terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan yang melakukan aktivitas hacking untuk masuk ke komunikasi e-mail yang dikompromi.
Hal tersebut kemudian menyebabkan komunikasi terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan oleh pelaku.
Kedua hal tersebut merupakan alasan mengapa kejahatan siber bisa terjadi.
Baca Juga:
Dear Pemilik STNK atau Kendaraan Bermotor, Simak Info Terbaru buat Anda, Penting! – NESIATIMES.COM
Libur Panjang Sekolah pada Juni dan Juli Tahun 2024, Bagi Siswa SD, SMP dan SMA/SMK – NESIATIMES.COM
Agar terhindar dari penipuan tersebut, Himawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi dari email ataupun nomor tidak dikenal.
“Mendasari dari modus operandi yang dilakukan pada tersangka, maka kami mengimbau kepada masyarakat. Yang pertama, berhati-hati apabila mendapatkan e-mail dari alamat yang tidak dikenal,” paparnya.
Kemudian yang kedua, melakukan cross check dan jangan mudah mengklik link atau tautan yang dikirim oleh orang tak dikenal.
Himawan juga menyarankan semua pihak selalu melakukan konfirmasi ulang melalui komunikasi terpisah jika hendak bertransaksi secara elektronik.
Apabila mengalami hal-hal seperti itu, masyarakat juga diimbau untuk langsung melaporkan ke pihak yang berwenang.
Baca Juga:
Update Gaji Kepala Desa Bulan Mei 2024, Lengkap dengan Aturan Baru Masa Jabatan – NESIATIMES.COM
Adapun pihak kepolisian telah berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam sindikat penipuan jaringan internasional.
Para tersangka berinisial CO alias O, EJA alias E, DN alias L, YC, dan I.
Para pelaku melakukan penipuan bisnis ilegal dengan modus manipulasi data email atau business email compromised.
Dalam aksinya, mereka membuat email palsu perusahaan fiktif serta rekening bank penampung uang hasil kejahatan.
Aksi tersebut membuat perusahaan asal Singapura mengalami kerugian hingga Rp32 miliar.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Stv/Rah).
10 Comments
Comments are closed.
Saya pernah tertipu oleh iklan di FB, klik pesan, transfer, ternyata barang tidak pernah dikirim. Email iklannya sudah dihapus.
Baguslah perusahaan singapura saatnya sedekah, menurutnya pemuda² seperti ini harus di lindungi negara dan diasah terus skilnya hingga tak mempan guard apapun, sehingga kita ditakuti dunia sebagai negara cyber paling berbahaya, biar gak macam² dengan kita
Anak muda yg mempunyai talenta lebih di atas rata” seperti itu harus di bina dan di asah, jadikan aset negara agar ilmunya di tularkan kepada cyber”negara agar keaman digit kita kuat agar tidak mudah di obok” negara lain.
Menurut saya, tidak semua email palsu adalah kejahatan melainkan sebagian saja
Dikategorikan salah apabila Pengunaan Email itu utk kejahatan penipuan yg merugikan org lain atau pihak2 tertentu, jd selama Email itu digunakan dengan bijak dan benar maka selamat itu tidak ada yg perlu dikuatirkan
Menurut hemat saya , seandainya ada perbuatan yang tidak semestinya , harus di tindak , terimakasih .
Menurut hemat saya, saya gak hemat
Menurut hemat saya , seandainya ada , perbuatan yang tidak semestinya , harus di tindak , terimakasih .
Apakah setiap orang yang menggunakan Email palsu tidak dianggap kejahatan? Bila hal ini sebuah kejahatan tolong semua Email palsu diberantas sampai tuntas. Apabila belum ada aturannya yang melarang supaya segera dibuatkan Peraturannya.
Dikategorikan salah apabila Pengunaan Email itu utk kejahatan penipuan yg merugikan org lain atau pihak2 tertentu, jd selama Email itu digunakan dengan bijak dan benar maka selamat itu tidak ada yg perlu dikuatirkan