
Imbauan Terbaru Direktorat Jenderal Pajak, Bagi Seluruh Wajib Pajak Pemilik KTP, Penting, Simak!
18 November 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan kekeliruan data KTP kerap menjadi kendala saat validasi NPWP orang pribadi dengan NIK.
Oleh karena itu, DJP mengimbau kepada wajib pajak untuk segera mengurus ke Dukcapil apabila ada kesalahan data pada KTP-nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti.
“Segera update data di Dukcapil. Sekarang Dukcapil juga sudah menyediakan layanan online untuk melakukan pembetulan data sehingga setelah data dibenarkan bisa langsung melakukan validasi atau pemadanan,” jelasnya, seperti dikutip pada Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga:
Adapun validasi NIK sebagai NPWP ini perlu dilakukan agar wajib pajak dapat mengakses layanan pajak pada DJP Online secara mudah.
Aturan terkait integrasi NIK menjadi NPWP sendiri juga telah tertuang dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dengan integrasi tersebut, diharapkan semua layanan DJP bisa diakses menggunakan satu identitas saja, yakni dengan NIK.
Selain itu, integrasi NIK sebagai NPWP juga merupakan bagian dari program pemerintah menuju satu data Indonesia.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Dwi meminta kepada para wajib pajak untuk segera melakukan validasi data NIK sebagai NPWP.
Menurutnya, proses validasi tersebut cukup mudah dan dilakukan secara online.
Wajib pajak akan diminta untuk memeriksa dan melengkapi data profil yang terdiri atas data NIK/NPWP 16 digit, alamat email, nomor ponsel, klasifikasi lapangan usaha (KLU), dan data anggota keluarga sesuai kondisi saat ini.
Untuk itu, jika ada wajib pajak yang sudah melakukan pemadanan namun terkendali karena kesalahan data, silakan update data ke Dukcapil terlebih dahulu.
Baca Juga:
Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada 59,21 juta atau 82,36% dari total 71,6 juta NPWP orang pribadi yang sudah dipadankan dengan NIK.
DJP sendiri akan terus mendorong agar semua data wajib pajak dapat terintegrasi dengan NIK.
(Jui/Maw).