Info Gaji Ketua Rukun Tetangga atau RT Terbaru Tahun 2024, Untuk Beberapa Daerah di Indonesia

Info Gaji Ketua Rukun Tetangga atau RT Terbaru Tahun 2024, Untuk Beberapa Daerah di Indonesia

4 Juli 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki peran untuk menaungi warga di lingkup masyarakat sekitar.

Selain itu, Ketua RT juga bertugas untuk membantu kepala desa dalam melayani masyarakat.

Kemudian menyediakan data kependudukan, perizinan, serta tugas-tugas lain oleh kepala desa.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa, Pasal 7 Ayat 1.

Baca Juga:

Mengurus Perpanjangan SIM A dan C pada Juli 2024, Cek Biaya dan Syarat Terbaru, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Pemerintah Berlakukan Kartu Keluarga Model Baru atau QR Code, Untuk Rakyat Indonesia, Ini Kelebihannya – NESIATIMES.COM

Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (4/7/2024), berikut kisaran insentif atau gaji Ketua RT di sejumlah daerah:

1. Riau

Melansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan honor bagi ketua RT.

Menurutnya, gaji Ketua RT di wilayah Riau adalah sebesar Rp 500.000 per bulan sebagai Ketua RW mendapatkan gaji Rp 650.000 per bulan.

2. Padang

Berdasarkan Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah ketua RT di Padang adalah sebesar Rp 245.000 per bulan.

3. Jakarta

Aturan terkait gaji Ketua RT di Jakarta tertuang dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

Berdasarkan aturan tersebut, ketua RT Jakarta menerima gaji sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Baca Juga:

BCA Bagi-bagi Bonus hingga Rp 10 Juta, Kabar Baik bagi Seluruh Nasabah, Begini Cara Mendapatkannya – NESIATIMES.COM

Tegas! Jaksa Agung ST Burhanuddin Keluarkan Surat Edaran Terbaru, Untuk Seluruh Jajaran Se-Indonesia – NESIATIMES.COM

4. Bekasi

Aturan terkait honor Ketua RT di Bekasi tertuang dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Berdasarkan aturan tersebut, pemberian bantuan operasional Ketua RT adalah sebesar Rp 5.000.000 per tahun.

Itu artinya, Ketua RT di Bekasi menerima gaji sebesar Rp 416.000 per bulan.

5. Semarang

Menurut salah satu unggahan Instagram Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada 28 Juni 2022 lalu, gaji Ketua RT di Semarang sekitar Rp 600.000 per bulan.

Kala itu, Hendi mengatakan bahwa pada tahun berikutnya, gaji Ketua RT di Semarang akan naik menjadi Rp 1.000.000.

Baca Juga:

Pengurusan Kartu Keluarga atau KK Baru Setelah Menikah Tahun 2024, Masyarakat RI Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Program Baru Kantor ATR/BPN Tahun 2024, Untuk Mudahkan Masyarakat, Ayo Urus Tanah Anda, Kini Bisa Sabtu-Minggu – NESIATIMES.COM

6. Magelang

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2022, gaji Ketua RT di daerah Magelang adalah sebesar Rp 300.000 per bulan.

7. Yogyakarta

Berdasarkan Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, upah Ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulan.

8. Probolinggo

Besaran honorarium untuk Ketua RT di Probolinggo adalah sebesar Rp 180.000 per bulan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

Baca Juga:

Kebijakan Baru Korlantas Polri, Perubahan Nomor Surat Izin Mengemudi, Berlaku Tahun 2025 di Seluruh Indonesia – NESIATIMES.COM

Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Tahun 2024, Program Pemerintah Kabupaten, Ayo Manfaatkan – NESIATIMES.COM

9. Pontianak

Ketua RT di wilayah Pontianak akan menerima upah sebesar Rp 1.500.0000 per tahun.

Itu artinya, gaji Ketua RT di Pontianak adalah Rp 125.000 per bulan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.

10. Makassar

Dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, gaji ketua RT berdasarkan pada pencapaian kinerjanya.

Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah, Ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan.

Adapun yang paling tinggi, Ketua RT di Makassar bisa upah hingga Rp 2.000.000 per bulan.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Yar/Rah).