
Info Terbaru bagi Pemilik KTP dan Kartu Keluarga di Seluruh Indonesia, Wajib Tahu, Penting, Simak!
29 Juni 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pencurian data KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dijadikan pinjaman online oleh oknum tak bertanggung jawab marak terjadi.
Oleh sebab itu, masyarakat tidak boleh memberikan KTP dan KK kepada sembarang orang.
Alasannya adalah karena KTP dan KK mengandung informasi pribadi yang sensitif, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta NIK.
Melansir dari laman Disdukcapil Kabupaten Pati, Sabtu (29/6/2024), NIK yang tercantum pada KTP dan KK memiliki informasi penting terkait data diri.
Apabila ingin memberikan NIK kepada seseorang, pastikan orang tersebut merupakan pihak yang bisa melindungi privasi dan keamanan individu.
Hal tersebut bertujuan agar terhindar dari penyalahgunaan identitas pribadi.
Baca Juga:
Selain itu, masyarakat juga tidak boleh sembarangan mengisi data diri di formulir pendaftaran online maupun akun media sosial atau elektronik lainnya.
Kemudian masyarakat juga perlu memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam pembuatan sosial media, e-commerce, bank hingga pinjol.
Serta tidak mengunggah foto KTP atau dokumen pribadi lain yang memuat informasi NIK sembarangan, khususnya di internet.
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan identitas pribadi KTP dan KK, di antaranya:
1. Tidak Menggunakan Fitur Penyimpan Username dan Password Secara Otomatis
Pastikan menggunakan password yang sulit ditebak dan menggunakan password yang berbeda di setiap akun digital akan menjaga keamanan data diri.
Selain itu, aktifkan verifikasi dua langkah juga dapat dilakukan untuk memastikan keamanan lebih terjaga.
Baca Juga:
2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan
Pastikan untuk memperhatikan tautan dengan seksama dan tidak mudah mengklik tautan untuk menghindari pencurian data pribadi.
3. Tidak Mudah Memberikan Informasi Pribadi
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang.
Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.
4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial
Pastikan tidak mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media sosial karena akan memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal
Pastikan tidak mudah tertipu dengan bualan penelpon atau modus pencurian data Melalui email.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Yar/Rah).