
Bagi Pemilik STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!
19 November 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting kendaraan bermotor.
Bagi masyarakat yang membeli sepeda motor atau mobil bekas, perlu juga memastikan keaslian STNK dan BPKB kendaraan.
Pasalnya, jika kedua dokumen tersebut palsu, pemilik kendaraan akan kesulitan saat proses administrasi seperti membayar pajak.
Melansir dari laman Indonesia.go.id, Minggu (19/11/2023), membedakan STNK dan BPKB palsu perlu ketelitian yang tinggi.
Baca Juga:
Hal itu karena bentuk dokumen palsu tersebut seringkali hampir menyerupai wujud aslinya.
Bahkan pada dokumen palsu tersebut, tak jarang juga menyertakan tanda tangan dan cap dari Polda yang dipalsukan.
Adapun berikut cara mengecek keaslian STNK dan BPKB kendaraan bermotor:
Cara Cek Keaslian STNK
1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
Baca Juga:
2. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Periksa Nomor Rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Untuk mengetahui Nomor Rangka, Anda bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
3. Periksa Nomor Mesin kendaraan Anda.
Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.
Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda.
Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Baca Juga:
4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.
Cara Cek Keaslian BPKB
1. Periksa halaman cover BPKB.
Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengkilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.
2. Cek hologram di halaman pertama BPKB.
Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli.
Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama.
Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.
Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
Baca Juga:
4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan.
Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet.
Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul sedangkan pada BPKB palsu tekstur kertas rata.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
(Kat/Rah).
1 Comment
Comments are closed.
Gimana bpk.stn peda motor kan belum byr 4 thn ini.ada bpkb.mau byr sy kesulitan dengan dana mslh nya kerja d rmh kan.mslh sana tiap hari pas buat mkn.