Info Penting dari Pihak Kepolisian, Bagi Semua Pemilik Sepeda Listrik, Wajib Tahu, Simak!

Info Penting dari Pihak Kepolisian, Bagi Semua Pemilik Sepeda Listrik, Wajib Tahu, Simak!

10 Juni 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Penggunaan sepeda listrik di jalan umum oleh anak-anak di bawah umur marak terjadi di Kuala Tungkal.

Fenomena ini pun menjadi perhatian aparat Kepolisan Satuan Lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas AKP Rita Purnama Sari mengimbau agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum ataupun jalan raya.

“Sepeda Listrik tidak boleh digunakan di Jalan Raya yang dapat berakibat fatal,” imbau AKP Rita Purnama Sari, dikutip dari Lintas Tungkal, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:

Info Terbaru bagi Pemilik Rekening BRI Se-Indonesia, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Kabar Baik bagi Masyarakat RI, Khususnya Pengguna Telkomsel, Kini Bisa Punya Nomor Tanpa Kartu SIM, Wow Canggih – NESIATIMES.COM

Menurut Rita, sepeda listrik hanya boleh beroperasi di tempat-tempat tertentu.

Seperti di Jalur khusus Sepeda, Kawasan Perumahan, Kawasan Car Free Day, Kawasan Wisata dan Lingkungan Perkantoran.

Ia melanjutkan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memberikan himbauan ini untuk menambah wawasan terutama anak-anak tentang bahayanya pelanggaran di Jalan Raya.

“Bahayanya pelanggaran di Jalan Raya ini dapat berakibat fatal,” jelas Rita.

Rita juga menegaskan bahwa pihaknya kerap menyampaikan imbauan ini setiap kali ada kegiatan sosialisasi.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Tar/Lia).