Info Penting Ditjen Dukcapil Kemendagri, Bagi Seluruh Rakyat RI Pemilik KTP Elektronik, Wajib Tahu!

Info Penting Ditjen Dukcapil Kemendagri, Bagi Seluruh Rakyat RI Pemilik KTP Elektronik, Wajib Tahu!

13 September 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – KTP digital merupakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbentuk aplikasi digital yang bisa diakses semua penduduk Indonesia melalui smartphone.

Pemerintah nantinya akan menggantikan KTP elektronik menjadi IKD.

Dengan demikian, KTP dapat diakses pada smartphone dalam bentuk foto atau QR Code.

Bahkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam keterangannya menyatakan tidak akan menambah lagi persediaan untuk blangko e-KTP.

Baca Juga:

Info Bermanfaat bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Se-Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru bagi Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023, Sangat Penting, Orang Tua Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Adapun masyarakat bisa mengakses KTP digital melalui aplikasi IKD yang disiapkan oleh Kemendagri di Play Store.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (13/9/2023), berikut adalah persyaratan, tata cara hingga berberapa ketentuan dalam pembuatan IKD:

Persyaratan

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat KTP digital, antara lain:

– Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik

– Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif

– Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis android.

Baca Juga:

Wahai Para Orang Tua di Indonesia, Segera Urus Dokumen Penting Ini untuk Anak Anda di Dukcapil, Simak! – NESIATIMES.COM

Dear Masyarakat RI yang Memiliki Ijazah Sekolah, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Simak! – NESIATIMES.COM

Tata Cara

Kemudian, berikut cara membuat KTP digital:

1. Buka aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang sudah diunduh

2. Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif kemudian klik “Verifikasi Data”

3. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition

4. Kemudian pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga:

Lowongan Kerja PT Railink KAI Bandara, Tawarkan Posisi Strategis untuk Lulusan S1, Buruan Daftar! – NESIATIMES.COM

Info Penting Tarif Terbaru Listrik Per kWh, Berlaku September 2023, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat! – NESIATIMES.COM

5. Jika sudah berhasil, cek akun e-mail yang didaftarkan, lalu lakukan aktivasi IKD

6. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha

7. Aktivasi IKD telah selesai dilakukan.

Aktivasi KTP digital juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili.

Namun pendaftaran aplikasi IKD harus dengan pendampingan dari petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.

Baca Juga:

Info Terbaru dan Bermanfaat bagi Nasabah Bank BNI di RI, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Peringatan Keras dari OJK, Pemilik Rekening Terlibat Transaksi Ini Bakal Diminta Langsung Ditutup, Tak Main-main – NESIATIMES.COM

Beberapa Ketentuan Membuat KTP Digital

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui terkait pengurusan Identitas Kependudukan Digital atau KTP digital:

1. Penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa mendatangi kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili.

2. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.

Baca Juga:

Dear Masyarakat RI Pemilik Rumah Sertifikat HGB, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Ratusan Juta Warga RI, Silakan Cek NIK KTP Anda Sekarang, Ini Sangat Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

3. KTP digital tidak bersifat wajib, tetapi dalam jangka panjang diharapkan masyarakat akan beralih ke layanan digital.

4. KTP digital nantinya berbentuk informasi elektronik yang dipakai sebagai dokumen kependudukan dalam aplikasi digital.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Yar/Ana).