Info Penting dari KPK, Untuk Kepala Daerah Se-Indonesia, Para Gubernur, Bupati/Wali Kota Wajib Tahu

Info Penting dari KPK, Untuk Kepala Daerah Se-Indonesia, Para Gubernur, Bupati/Wali Kota Wajib Tahu

21 Maret 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar tidak ada penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap agar dibuatkan aturan terkait larangan penyaluran bansos.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

“Saya sih berharap ada perda (peraturan daerah) atau apapun nanti yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” ujarnya, Rabu (20/3/2024), seperti dilansir dari kanal YouTube KPI RI.

“Coba upayakan Bapak-Ibu sekalian. Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” sambungnya.

Baca Juga:

Program Baru KPK Tahun 2024, Kali Ini Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia, Semua Siap-siap! – NESIATIMES.COM

Bisa Kuliah Gratis S1, S2 dan S3 Dibiayai oleh Pemerintah, Kuota 1000-2000 Penerima, Silakan Daftar Beasiswa Unggulan – NESIATIMES.COM

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila serius ingin memberikan bansos, maka bisa disalurkan dari sekarang atau sesudah Pilkada.

Alex mengaku pihaknya tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin.

Di mana menjelang Pilpres banjir bansos dan tentunya masyarakat senang sekali dengan hal tersebut.

Alex pun mengaku pihaknya telah menduga hal itu pasti terjadi sesuai dengan survei pihaknya di KPK.

Menurutnya, hasil survei KPK menyatakan preferensi masyarakat dalam memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah dan negara utamanya adalah karena faktor uang.

Baca Juga:

Kebijakan Baru Kakorlantas Polri, Berlaku Selama Mudik Tahun 2024, Pemilik Kendaraan Wajib Patuh – NESIATIMES.COM

6 Beasiswa Dalam Negeri yang Masih Buka, Pelajar dan Mahasiswa Bisa Memanfaatkan, Bantuan Capai Rp 10 Juta – NESIATIMES.COM

Oleh karena itu, KPK mengembangkan program Monitoring Center For Prevention (MCP).

Program tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Adapun MCP ini akan fokus untuk memantau anggaran-anggaran hibah, bansos, serta dana pokir (pokok pikiran).

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM DI SINI

(Ven/Rah).